TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ketua Aksi komunitas Sopir batu bara (KS-Bara) Tursiman meminta agar tidak ada proses hukum terkait kerusakan kantor gubernur Jambi.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jambi melapor ke polisi akibat kerusakan yang terjadi saat demo sopir truk.
Usai menyatakan sikap membubarkan diri dari aksi, Tursiman minta setelah maaf-maafan tidak ada proses hukum, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Unjuk Rasa Sopir Truk di Kantor Gubernur Jambi Ricuh: Pemprov Lapor Polisi, Tursiman Siap Ditangkap
Tursiman menyampaikan itu lewat pengeras suara di depan Kapolresta Jambi dan Dir Intel Polda Jambi.
"Walaupun di demo (kami,red) ada kaca (kantor gubernur) pecah dan lainnya anggaplah dari rakyat untuk rakyat. Jangan ada yang tersisa bapak polisi panggil-panggil anggota kita (KS Bara), saya mohon apabila ini sudah maaf-maafan sudah terakhir jangan ada proses hukum yang diterapkan sehingga kejadian yang ada di kantor gubernur adalah refleksi dari masyarakat yang ada," ujarnya melalui pengeras suara.
"Jadi kami minta maaf dan sekaligus kami akan menjalankan aktivitas sehari-hari," sambungnya.
Saat diwawancarai Tursiman menjelaskan, selama 3 hari unjuk rasa, sejak Senin (22/1) mereka tidak mendapatkan jawaban dari gubernur atas aspirasinya pembukaan jalan umum batu bara atau penutupan total semua angkutan batu bara
“Permintaan kami tutup (total) sesuai permintaan masyarakat banyak, karena kemarin kita meminta dibuka tak dikabulkan dan banyak masyarakat pesan ke saya ditutup saja, dan sopir bilang saat demo ditutup secara total," tuturnya.
Ia beralasan tak ingin masyarakat Jambi menderita, dan malam tadi sudah menderita kehujanan di lapangan.
"Maka saya minta kepada kawan-kawan mengakhiri demo, dan apapun hasilnya sudah disampaikan, dan kembali ke gubernur Jambi yang menyikapi," tandasnya.
Dalam aspirasi terakhir didemo Tursiman mengatakan, pihaknya menyampaikan untuk menyampaikan persoalan ini sampai ke Presiden.
Kerusakan di kantor gubernur bukan salah sopir truk
Usai dilaporkan ke Polda Jambi, Tursiman mengaku aksi perusakan Kantor Gubernur Jambi merupakan spontanitas.
Koordinator aksi demo Tursiman mengatakan, telah mengetahui dan menanggapi persoalan tersebut. Pihaknya menegaskan perusakan itu bukan kesalahan KS-Bara.
Baca juga: Kisah Ayah Korban Asusila di Jambi Nekat Jalan Kaki ke Jakarta, Ingin Temui Presiden Jokowi
“Memang saya tahu saya dilaporkan ke Polda, terkait perusakan kantor gubernur. Tapi perlu saya sampaikan bahwa itu bukan merupakan kesalahan KS-Bara. Tetapi KS-Bara ini hanya sebagai wadah aspirasi,” kata Tursiman, Rabu (24/1/ 2024).
Tursiman menyebut, KS-Bara merupakan wadah atau organisasi yang diminta oleh masyarakat, mewakili, dan menyampaikan aspirasi. Dia mengaku sudah bertemu dengan gubernur dan masyarakat, guna menyampaikan tuntutannya.
Akan tetapi, Tursiman menegaskan perihal pengrusakan fasilitas tersebut dilakukan secara spontanitas. Menurutnya kesalahan itu bukan kesalahan sopir. Pasalnya kesalahan tersebut terletak pada yang membuat peraturan.
“Oleh karena akibat dari jawaban-jawaban pak gubernur yang kurang meyakinkan, dan tidak ada kepastian. Nah di situlah letak persoalan dari kerusuhan itu," sebutnya.
Sementara itu, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas pengerusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara.
"Iya, sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir, Rabu (24/1/2024).
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak pelapor.
Baca juga: Polisi Baru Periksa Sopir Truk Boks Pemicu Kecelakaan Beruntun di Puncak
"Iya, pemeriksaan para saksi sudah dilakukan dan pengumpulan barang bukti," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir dan Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini pada Senin 22 Januari 2024 malam, mendatangi Polda Jambi.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir, menyampaikan pihaknya datang ke Polda jambi guna melaporkan terkait perusakan fasilitas milik kantor gubernur Jambi, akibat dari aksi demo yang dilakukan oleh sopir angkutan batu bara.
Sebelumnya, demo supir angkutan batubara menurut akses batubara kembali di buka oleh Gubernur Jambi berujung ricuh, perusakan kantor gubernur, Kota Jambi, Senin (22/1/2024).
Kericuhan itu, menyebabkan kaca hingga fasilitas kantor gubernur Jambi rusak parah hingga ringan. Bahkan 2 unit mobil yang sedang tarparkir di halaman kantor gubernur.
Akibat kejadian itu, Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Jambi melaporkan kerusakan yang terjadi akibat perusakan yang dilakukan oleh massa pendemo ke Polda Jambi.
Kepala Biro Umum Pemprov Jambi Muzakir mengatakan, pihaknya sengaja melapor atas insiden pengerusakan aset pemerintah Provinsi Jambi.
"Pengerusakan terdiri dari kaca kantor, lampu, pagar, Ac dan 2 unit kendaraan mobil," kata Muzakir di Mapolda Jambi, Senin (22/1/2022) malam.
Kerugian yang tiksir akibat pengerusakan oleh sekelompok aksi pendemo mencapai Rp 500 juta. Pihaknya melaporkan Tursiman CS atas pengerusakan tersebut.
Saat kejadian itu, sejumlah pegawai dan staff pemerintahan provinsi yang berada di dalam kantor saat itu dalam keadaan panik.
"Sampai saat ini belum ada laporan staff atau penjabat yang terluka didalam kantor saat kejadian itu," sebut Muzakir bersama PLT Karo Hukum Pemprov Jambi Ali Zaini.
Untuk dua kendaraan yang rusak akibat kejadian itu, Muzakir bilang salah satunya mobil dinas pemerintah provinsi Jambi.
"Ada satu mobil dinas di bawah Biro Ekonomi, kemudian ada satu mobil pribadi milik staff biro umum," ungkapnya.
Untuk barang bukti yang diserahkan Pemprov jambi kepada kepolisian, berupa video, foto, batu, pecahan kaca dan lain sebagainya.
Muzakir menambahkan, kaca yang pecah akibat lemparan batu dari massa aksi itu, merupakan semua kaca dibagian depan. Bahkan seluruh kaca bagian depan pecah.
"Semua ruangan yang di depan itu, dari ruangan pak Sekda, pak wagub, dan beberapa ruangan kepala biru serta asisten," ujarnya.
Penulis: Abdullah Usman
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Menyatakan Bubarkan Diri, Sopir Truk Batubara Minta Jangan Ada Proses Hukum Usai Maaf-maafan
dan
Koordinator KS Bara Sebut Kerusakan Kantor Gubernur Jambi Bukan Salah Pihaknya