TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk kembali terjadi.
Kali ini, terjadi di di Jalan Lintas Siantar - Seribudolok, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (24/1/2024) siang.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk tronton pengangkut air mineral galon dengan nomor polisi BK 9957 CE.
Truk tersebut menabrak sejumlah kendaraan yang menyebabkan enam orang tewas dan empat orang terluka.
Lima dari enam korban meninggal merupakan rombongan guru SMKN 1 Siantar, Simalungun.
Kini, pihak kepolisian pun telah menjadikan sopir truk bernama Dedi Setiadi Maret Tampubolon tersebut sebagai tersangka karena dianggap lalai.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan meminta pertanggungjawaban dari perusahaan tempat dedi bekerja.
Mengutip Tribun-Medan.com, Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengonfirmasi hal tersebut.
"Kita juga ingin melihat sejauh mana perusahaan yang mempekerjakan yang bersangkutan dalam pengangkutan barang ini, seperti apa kesiapannya dan hal lain,"
"Tentu kita ingin minta pertanggung jawabannya baik itu sopir atau pihak lain yang tentunya tidak bisa lepas dari tanggung jawab ini," ujar Irjen Agung, Jumat (26/1/2024).
Pihaknya akan melakukan penyelidikan tentang kondisi truk yang dikendarai tersangka.
Baca juga: Sopir Truk yang Angkut Galon Air Pemicu Kecelakaan di Simalungun Positif Gunakan Narkoba
Dari pengakuan awal, kecelakaan diakibatkan oleh rem blong dan sopir tak mampu mengendalikan kemudi.
"Pengemudi kita tetapkan sebagai tersangka kemarin, dan kita proses penanganannya lebih lanjut dan penyidikannya sedang dilakukan oleh direktorat lalu lintas dan kita pastikan fakta-fakta ini nanti kita sajikan pengadilan," lanjut Kapolda.
Pihak kepolisian juga melakukan tes urine kepada sopir.