Pelaku menembak korban yang baru pulang dari toko emas dan menggondol uang Rp 500 ribu.
Di Kabupaten Solok, pelaku juga menembak korbannya dan membawa kabur uang Rp 40 juta.
Upaya pengejaran terhadap RC pun telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
Sampai akhirnya, tim gabungan berhasil menemukan keberadaan pelaku dan melakukan penggerebekan, Sabtu.
Namun saat dilakukan penangkapan, RC melawan dengan menembaki petugas menggunakan senjata api.
"Sehingga, kita memberikan tindakan tegas hingga pelaku meninggal dunia," kata Direskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Sabtu, dilansir Kompas.com.
Dalam aksi baku tembak itu, dua anggota polisi terluka akibat terkena tembakan dari RC.
"Ada dua petugas yang kena ditembak pelaku. Satu anggota mengalami luka di pergelangan tangan."
"Sedangkan satu anggota lagi ditembak pada bagian dada sebanyak 4 kali, namun mengenai body armor atau rompi anti pelaru," ungkap Asep.
Proses penangkapan RC pun berlangsung bak film laga.
Akibat baku tembak itu, RC tewas dengan 11 peluru bersarang di tubuhnya.
"Semua tembakan (yang mengenai pelaku) dari jarak jauh," ujar Asep menambahkan.
Ditemukan 3 Senjata Api di Rumah RC
Dari hasil penggeledahan di rumah RC, petugas menemukan tiga pucuk senjata api rakitan dan pabrikan serta peluru.
Di antaranya, sepucuk senjata api jenis pistol merek Macarov warna silver kaliber 7,65 mm, sepucuk senjata api jenis pistol merek Bareta kaliber 9 mm.