TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Nasib Nurhasanah, anak bungsu dari lima bersaudara ini terpaksa terpenjara di dalam kamar, lantaran menjadi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Ia sering mengamuk mengamuk di rumahnya, di Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.
Sosok Nurhasanah tinggal di kamar campur WC dan dirawat ibunya bernama Diah yang seorang tuna netra.
Berbagai fakta terkuak mengenai sosok Nurhasanah.
Nurhasanah, seorang wanita berusia 30 tahun yang memiliki penampilan menarik dan sedang menjadi perbincangan di media sosial.
Meskipun memiliki paras cantik dengan wajah oval, kulit putih, rambut lurus, dan tinggi semampai, nasib Nurhasanah tidak seindah penampilannya.
Dalam foto dan video yang beredar, Nurhasanah terlihat dengan senyuman manisnya.
Baca juga: Sosok Sejoli ODGJ yang Hendak Mesum di Alun-alun, Disiram Air oleh Warga, si Wanita Diduga Hamil
Namun, disayangkan, kehidupannya tidak seindah penampilannya tersebut.
Wanita ini telah lama dikurung oleh ibunya di dalam kamar yang berada di dekat WC karena mengalami gangguan jiwa.
Dihimpun dari berbagai sumber, Nurhasanah mengalami kelainan sejak kecil tidak dapat berbicara alias tuna wicara.
Kakak kandung Nurhasanah, Maman menceritakan jika Nurhasanah mengalami gangguan kejiwaan saat menginjak usia remaja.
"Dia frustasi akibat tidak dapat berbicara sehingga kesulitan untuk bersosialisasi dengan lingkungan dan teman seusianya," ucap Maman, dikutip dari Tribun Medan, Jumat (26/1/2024).
Nurhasanah, sebagai anak bungsu dari lima bersaudara ini terpaksa harus terpenjara di dalam kamar.
Diah mengatakan, sebelum masa puber, Nurhasanah bersikap layaknya anak-anak pada umumnya.
Nurhasanah juga sempat bersekolah di SLB Kawali.
Namun perubahaan justru nampak saat menginjak usia puber.
Nurhasanah menjadi sering marah-marah hingga alami gangguan jiwa.
"Mungkin anak saya ini ingin sama seperti anak yang lainnya, seperti punya pacar dan lain pada umum anak usia remaja tapi tidak bisa bicara, mungkin karena itu," ungkapnya.
Semakin besar kondisinya makin tak karuan.
Saat kambuh langsung ngamuk dan merusak barang sehingga Mak Diah pun memutuskan untuk mengurungnya di kamar.
Baca juga: Kisah Ibu Tuna Netra Rawat Putri Cantiknya yang Seorang ODGJ dan Tuna Wicara
"Saya khawatir anak saya kabur jadi demi keselamatan dan keamanan dikurung di kamar.
Sejak dua tahun terakhir ini, pihak keluarga mengaku sudah pasrah dengan kondisi Nurhasanah.
Pasalnya, mereka tidak memiliki biaya untuk mengobati penyakit kejiwaannya tersebut.
"Untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari juga kami hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah serta belas kasihan dari para tetangga saja," kata Maman.
Pihak keluarga hanya berharap Nurhasanah bisa menerima pengobatan rutin dan bantuan tenaga untuk membantu aktivitasnya di rumah.
Terutama di tengah keterbatasan yang dialami ibu Diah yang tinggal berdua bersama anak bungsunya tersebut.
Kondisi keluarga Nurhasanah
Kepala Desa Buniseuri, Rusmana menjelaskan, kondisi keluarga Diah dan Nurhasanah ini sudah menjadi perhatian Pemerintah Desa (Pemdes) Buniseuri bersama Puskesmas Cipaku.
"Sudah jadi perhatian kami, pengobatan sudah pernah dilakukan ke luar daerah, dan untuk kehidupan ekonomi keluarga ini sudah dibantu melalui program bantuan pangan dan rutilahu," jelasnya.
Pasien gangguan jiwa, Nurhasanah (30), warga Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis mendapatkan penanganan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Sukabumi.
Kabar Terbaru
Edis Herdis selaku Kabid P2P Dinas kesehatan Kabupaten Ciamis mengatakan, untuk pelayanan kesehatannya, pihak Dinkes Ciamis melalui Puskesmas Cipaku telah memberikan pelayanan sesuai dengan kapasitas dan standar, serta alur pelayanan kesehatan untuk gangguan jiwa dari mulai pelayanan kesehatan dan pemeriksaan fisik.
"Kemudian pemberian dan pengawasan minum obat itu kami sudah melakukan sesuai dengan alur yang memang seharusnya.
Terkait dengan adanya reaksi dari obat yang diberikan, dan memang suka terjadi adanya keluhan terhadap pasien, maka dihentikan sementara, kini kondisinya pulih kembali," ucap Edis, Selasa (39/1/2024).
Edis mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa juga Kecamatan, terkait rujukan untuk dirawat di rumah sakit jiwa.
"Pasien kini sudah dirujuk di Rumah Sakit jiwa daerah Sukabumi dan difasilitasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Ciamis," jelas Edis.
Tak hanya Nurhasanah, ibu dan kakaknya yang tuna netra pun, Dinkes telah berkoordinasi dengan Dinsos untuk melakukan penanganan kesehatan lebih lanjut.
Menyikapi Nurhasanah yang diamankan dalam ruangan khusus, kata Edis, berdasarkan aturan jika sesuai standar memang tidak diperbolehkan, termasuk dipasung.
Namun, untuk kondisi tempat yang memang layak dan dipastikan tidak menimbulkan kecelakaan fisik serta risiko, jadi hal tersebut memungkinkan pasien dikurung seperti itu.
"Jadi tujuan di sana diamankan dalam salah satu tempat di tempat tinggalnya itu menjaga karena kadang-kadang suka berontak, kadang-kadang sampai merusak, dan untuk mencegah hal tersebut, juga ditakutkan keluar rumah tanpa diketahui arah dan tujuannya," katanya.
(Bangka Pos/Teddy Malaka/ Vigestha Repit Dwi Yarda) ( TribunJabar.id/Ai Sani Nuraini)