Kemudian Rp 300 ribu untuk SIM A dan Rp 400 ribu untuk SIM B2 umum.
"Dana yang terkumpul dari hasil menipu Rp 25 juta. Uang tersebut dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ujar AKBP Zulkarnain.
AKBP Zulkarnain mengatakan aksi penipuan yang dilakukan F diungkap setelah korban melapor ke polisi.
"Tiga korban melapor, pelaku ngaku anggota polwan, urus SIM murah dan cepat, korban akhirnya terbuai," ujar kapolres.
Baca juga: Kronologi Dua Buronan Pelaku Rudapaksa Ditangkap Usai Polres Bangkalan Jadikan Polwan Umpan
Kapolres sebelumnya telah menyebarluaskan pemberitahuan dan nomor kontak ke warga waspada penipu mengatasnamakan Polres Luwu Timur.
"Jangan percaya calo," pesan kapolres.
Saat ditanya kapolres, F mengaku khilaf sampai mengaku polwan dan menipu.
"Saya khilaf pak," kata F kepada kapolres.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Janda Ngaku Polwan di Luwu Timur Sudah Tipu 15 Mahasiswa Modus Urus SIM Promo,