News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awal Kasus Kopi Sianida di Pacitan Terbongkar, Siswa SMP Tewas di Rumah, Tetangga jadi Tersangka

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terkuak pelaku sebenarnya yang menaruh racun sianida di kopi MR (14), remaja asal Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Jumat (2/2/2024). Bukan ayah korban, pelaku sebenarnya adalah tetangga korban, Ayuk Findi Antika (26).

“Tetangga korban yang meracun. Memang bapak korban yang membuat kopi. Tetapi yang memasukkan racun sianida ke dalam kopi adalah pelaku," imbuhnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil laboraturium forensik keluar dan menyatakan korban tewas akibat racun.

Motif kasus pembunuhan lantaran Ayuk ingin menutupi kasus pencurian yang dilakukannya.

Baca juga: Ibu 3 Anak di Malang Tewas Diduga Dipaksa Minum Racun, Korban Pernah Curhat Sering Dipukuli Suami

Ayuk sempat mencuri kartu ATM di rumah korban dan kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian.

"Ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh pelaku itu sendiri,” sambungnya.

Menurut AKBP Agung, kasus pencurian kartu ATM baru dilaporkan pada 4 Januari 2024.

Diduga kartu ATM sudah lama hilang dan orang tua korban tidak ingat waktu hilangnya.

"Pencuriannya jauh hari, orang tua korban baru sadar kalau ATM-nya hilang,” tuturnya.

Awalnya, keluarga korban tidak mencurigai Ayuk merupakan pelaku pembunuhan.

“Pelaku itu tetangga dekat, jadi keluarga korban tidak curiga ketika pelaku itu keluar masuk,” ucapnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kopi Sianida Pacitan: Palajar Tewas Diracun Tetangga, Pelaku Ternyata Pilih Target Random

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini