TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, berinisial Bripda RA diamankan setelah menembak pacarnya.
Diduga RA dalam pengaruh minuman keras ketika melakukan penembakan pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 02.30 WITA.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan oknum polisi berpangkat Bripda tersebut masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra.
"Iya, pelaku pada saat kejadian sedang minum minuman keras," katanya, Jumat (2/2/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Lokasi penembakan berada di rumah kerabat pelaku di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Pelaku saat kejadian berada di rumah BTN temannya yang berlokasi di Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari," sambungnya.
Korban yang berinisial IA (20) langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari usai tertembak.
Korban mengalami luka tembak di bagian dada dan harus menjalani perawatan intensif.
Senjata api yang digunakan Bripda RA jenis Revolver S&W.
Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudi Palmi, membenarkan oknum polisi yang diamankan merupakan anggota Sabraha Polres Koltim.
"Kami masih menunggu kronologis dari hasil pemeriksaan Polda," jelasnya.
Baca juga: 3 Tersangka Penembakan Anggota Ormas di Colomadu Ditangkap, Jumlah Tersangka Kemungkinan Bertambah
Kasus penembakan berawal ketika Bripda RAT ditugaskan ke Direktorat Pam Obvit Polda Sultra bersama temannya Brigadir Y.
Keduanya tiba di Kendari pada Selasa (30/01/2024) sekitar pukul 23.00 WITA dan menginap di rumah Briptu Z.
Keesokan harinya, Brigadir Y menyerahkan berkas ke Polda Sultra, sedangkan Bripda RAT menetap di rumah.