TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Polisi masih terus menyelidiki kasus tewasnya juru parkir bersenjata tajam yang terlindas truk, di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kaltim, Minggu (4/2/2024) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, sebelum insiden tersebut korban berinisial N dan tersangka SA (30) sempat terlibat cekcok sehingga muncul dugaan ada unsur kesengajaan dalam kasus ini.
Selain itu, korban juga ditengarai menjadi pengatur kendaraan untuk masuk mengantre di SPBU Kilometer 3.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, mengatakan terkait dugaan kesengajaan dan perkerjaan korban pihaknya belum bisa memastikan.
Perlu penyelidikan lebih mendalam dengan meminta keterangan beberapa saksi dan gelar perkara untuk menyimpulkan motifnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Juru Parkir yang Hantam Mobil Warga Pakai Kursi di Medan
"Kami tidak ingin berandai-andai.
Dalam perkara ini kami butuh waktu untuk menyimpulkan motifnya," kata Hari Supranoto saat dihubungi, Senin (5/2/2024).
Disinggung soal sajam yang dibawa korban, Hari membenarkan hal tersebut.
"Keterangan saksi, ada sajam yang melekat di korban," bebernya.
Sebagai tambahan informasi, polisi telah mengamankan tersangka pada Senin (5/2/2024) dini hari, di Simpang 3 Sangatta.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tewas secara tragis dengan luka serius di bagian paha.
Ia diduga terlindas truk di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 19.15 Wita.
Salah satu saksi yang ditemui Tribunkaltim.co namun menolak namanya diungkap mengatakan, korban tersebut berinisial N, warga Kelurahan Guntung namun berdomisili di Kampung Selambai, Lok Tuan.
Sehari-hari korban beraktivitas di sekitar SPBU Kilometer 3 sebagai pengatur, kendaraan yang mengantre BBM.
"Dilindas truk. Yang nabrak kabur," kata saksi ini, Senin (5/2/2024).
Menurutnya korban saat itu sudah meninggal sebelum dievakuasi ke rumah sakit PKT.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Belimbing Briptu Ilham mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima korban saat itu sedang dalam posisi mengatur kendaraan yang akan masuk ke SPBU KM 3.
"Dari laporan yang saya terima, truk itu terhalang oleh korban, sehingga sopir yang pertama tidak berani masuk karena diduga korban membawa sajam, akhirnya disuruh temannya memasukkan mobil ke dalam pom bensin,” jelasnya.
SA Menyerahkan Diri
SA (30) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya juru parkir di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Minggu (4/2/2024) malam.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto saat dihubungi TribunKaltim.co, Senin (5/2/2024) mengatakan tersangka menyerahkan diri pada Senin sekira pukul 01.00 dini hari, di Simpang 3 Sangatta.
SA merupakan warga Kelurahan Belimbing, yang saat itu menjadi sopir penganti.
"Sudah kami amankan bersama truknya tadi malam," terang Hari. (Tribun Kaltim/Doan Pardede)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Nasib Sopir Truk di Bontang Usai Lindas Juru Parkir Bersajam yang Diduga Halangi Jalan hingga Tewas