TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (PPU) terkuak.
JND, pelajar SMK yang menjadi pelaku tunggal mengaku telah melakukan tindakan asusila terhadap dua korbannya.
Mereka adalah, ibu SW dan anak pertamanya, RJ.
Keduanya dirudapaksa JND usai dibunuh.
Baca juga: Kronologi Siswa SMK di PPU Kaltim Bunuh Satu Keluarga Pacarnya dengan Sajam
Diketahui korban pembunuhan JND adalah satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan tiga anak mereka.
Mereka adalah WL (ayah), SW (ibu), RJ (anak pertama/perempuan), VD (anak kedua/perempuan), dan SAD (anak bungsu/laki-laki).
Tak hanya merudapaksa dua korbannya, JND juga ternyata sempat memberi pengakuan palsu.
Berikut pengakuan JND saat diperiksa polisi dikutip dari TribunKaltim.co:
Laporan Palsu
Dalam pengakuannya kepada polisi, JND mengaku pulang ke rumahnya untuk berganti baju usai membunuh kelima korban, WL (ayah), SW (ibu), RJ (anak pertama/perempuan), VD (anak kedua/perempuan), dan SAD.
Dia lalu mengajak kakaknya melapor ke Ketua RT 18 soal adanya kasus pembunuhan di rumah tetangganya, WL.
Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi pembunuhan itu.
Baca juga: Detik-detik Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Kaltim, Matikan Listrik, Warga Dengar Suara Teriakan
Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Awalnya, tersangka hanya sebagai saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.
Penyelidikan dan olah TKP terus dilakukan.
Belakangan dari hasil olah TKP dan keterangan yang diberikan ternyata kesaksiannya itu palsu.
JND akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
"Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia," kata Kapolres PPU, AKBP Supriyanto.
Kapolres menjelaskan tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.
Menyetubuhi Ibu dan Anak Pertama
Saat diperiksa intensif oleh polisi, JND akhirnya mengaku bahwa ia telah merudapaksa 2 korban setelah membunuhnya.
Setelah semua korban dipastikan meninggal dunia, tersangka lalu menyetubuhi ibu yakni SW dan anak pertamanya, RJ.
Korban perempuan ini memang saat ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
Tersangka juga tidak langsung pergi setelah itu, tetapi ia juga sempat mengambil tiga unit handphone milik korban, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
"Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan," sambungnya.
Baca juga: Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, 5 Orang Tewas Dibacok Parang
Motif Pelaku
Berdasarkan penyelidikan awal, motif pembunuhan satu keluarga ini karena sakit hati atau dendam.
Tersangka JND menghabisi nyawa lima korbannya yang merupakan satu keluarga, menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan antara keluarga tersangka dan korban memang sudah ada konflik sebelumnya.
Selain masalah asmara, disebut juga ada permasalahan soal ayam.
Korban juga disebut meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.
Ada pula keterangan dari keluarga bahwa salah satu korban yakni RJ yang merupakan anak pertama, pernah menjalin hubungan asmara dengan tersangka.
Namun mereka tidak direstui oleh orangtua yang juga korban, karena alasan Rj sudah memiliki pasangan lain.
Puncak kekesalan tersangka terjadi Selasa (6/2/2024) diinihari sekitar pukul 01.30 Wita.
Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya, sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.
Tersangka sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil parang, kemudian menuju rumah korban untuk melakukan aksinya.
"Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari," ungkap Kapolres AKBP Supriyanto, Selasa (6/2/2024).
Saat tersangka berada di rumah korban, ia mematikan meteran listrik sebelum masuk ke dalam rumah.
Pada saat itu hanya ada ibu berinisial SW, anak pertama RJ, anak kedua VD, dan anak terakhir yang masih berusia 3 tahun yakni SAD, di dalam rumah.
Sementara korban lainnya yakni ayah, WL sedang berada di rumah orangtuanya.
Belum sempat melakukan pembunuhan, WL kembali ke rumahnya.
Naas, saat memasuki ruang tamu ia langsung ditebas parang oleh tersangka.
Saat itu sang ibu SW bangun dan tersangka pun langsung melakukan hal yang sama.
Setelah itu, ia lalu melakukan hal yang sama kepada ketiga korban lainnya, yang masih anak-anak.
"Luka korban rata-rata di kepala," sambung Kapolres AKBP Supriyanto.
Tersangka diketahui masih di bawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.
Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pembunuh 1 Keluarga di Babulu PPU Perkosa 2 Korbannya dan Sempat Bersaksi Palsu