News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Dua Pelaku Begal di Sumsel, Saling Kenal di Lapas, Mahasiswi yang Sempat Melawan Dibunuh

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi begal. Dua begal yang menghabisi Nazwa Keyza Safira, mahasiswi Universitas Sriwijaya saling kenal di lapas Muara Enim.

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap identitas dua pelaku begal di Ogan Ilir, Sumatra Selatan yang menewaskan seorang mahasiswi.

Kedua pelaku bernama Herly Diansyah (36) dan Nopriandi (27) merupakan warga Muara Enim, Sumatera Selatan.

Keduanya ditangkap tim gabungan Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir di rumah masing-masing.

Terungkap Herly dan Nopriandi merupakan residivis dan saling kenal saat berada di lapas Muara Enim.

"Kedua tersangka saling kenal di Lapas. Mereka merupakan residivis kasus narkoba dan kepemilikan senjata api yang sama-sama keluar di tahun 2022," ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Kamis (8/2/2023).

Untuk tersangka Herli Diansyah diketahui residivis tiga kali dengan dua kali masuk penjara gara-gara narkoba dan satu kali karena kepemilikan senjata api ilegal.

Sedangkan tersangka Nopriandi adalah resedivis dua kali kasus kepemilikan senpi rakitan.

Anwar menerangkan saat kejadian korban Nazwa dan Aldo saat itu tengah nongkrong di sekitar Tanjung Senai.

Tersangka Nopriandi menodongkan senpi kepada korban kemudian terjadi aksi perlawanan dan tarik-menarik antara kedua korban dengan pelaku.

"Ketika motor mau dibawa kabur oleh tersangka Nopriandi, korban Aldo menariknya untuk mempertahankan motor. Lalu korban Nazwa berniat membantu Aldo, disitu tersangka Herli menusuk korban Nazwa menggunakan pisau," tuturnya.

Anwar menambahkan kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing.

Baca juga: 2 Pelaku Begal yang Tewaskan Putri Anggota TNI Diringkus, Senjata Revolver Disita

"Mereka ditangkap di rumahnya," ujarnya.

Polisi turut menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver milik Nopriandi, sarung pisau, sepeda motor korban Yamaha Aerox.

"Untuk pisaunya masih dalam pencarian," katanya.

Kedua tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara kedua pelaku mengaku jika rencana begal adalah atas kesepakatan bersama. Setelah keluar dari penjara, keduanya kompak ingin membegal motor.

"Spontan saja pas lewat sana pak. Kami kenal di lapas," ujar Nopriandi.

Baca juga: Berdasarkan Nomer Polisi, Pemilik Motor yang Digunakan Pelaku Begal Payudara Milik Seorang Wanita

Sebelumnya, Sertu Nasir ayah Nazwa Keyza Safira mahasiswi Unsri merasa lega bukan kepalang karena dua pelaku begal yang membunuh anaknya kini sudah ditangkap.

Anggota TNI yang bertugas di Koramil Kota Lahat ini mengatakan, pelaku sudah dengan sadis menghabisi nyawa anaknya yang seorang perempuan.

"Ya Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap. Pagi tadi kami dikabari atas tertangkapnya dua pelaku tersebut," Ungkap Sertu Nasir, saat dihubungi media ini, Rabu (7/2/2024).

Sertu Nasir mengungkapkan apresiasnya atas tertangkapnya dua pelaku.

Dirinya pun berharap kedua pelaku bisa di hukum mati.

"Saya meminta kedua pelaku ini dihukum mati, " Tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dua Begal Tewaskan Mahasiswi Unsri Kenal di Lapas Muara Enim, Keluar Penjara Tahun 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini