News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Puskesmas di Palembang Dilaporkan Karena Larang Pegawai Hamil dan Mengurus Keluarga Sakit

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Belasan pegawai melaporkan Kepala Puskesmas Sabokingking ke Inspektorat Pemkot Palembang.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Kepala Puskemas Sabokingking dilaporkan ke Inspektorat Palembang Sumatra Selatan karena diduga arogan terhadap pegawai, Rabu (7/2/2024).

Seorang karyawan Puskesmas Sabokingking, DA menuturkan bahwa ia merasa sangat kecewa dengan sikap arogan dan tidak manusiawi Kepala Puskesmas.

Menurutnya, tak hanya membuat aturan secara pribadi, namun juga dianggap melanggar batas dengan menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak karyawan yang telah menjalankan tugas dengan tanggung jawab.

Baca juga: Pemerintah Siagakan Operasional Puskesmas 24 Jam Selama Penyelenggaraan Pemilu 2024

Selain itu, lanjut dia, selama di bawah kepemimpinan Kepala Puskemas, karyawan tidak boleh mengandung, mengurus keluarga sakit ataupun kepentingan lain tanpa izin dari pimpinan. 

“Selama lima tahun terakhir dan saat ini dalam enam tahun terakhir, kami bekerja di bawah tekanan kepala puskesmas. Kami dilarang hamil, tidak diperbolehkan merawat keluarga yang sakit, menggunakan telepon, atau melakukan kegiatan lainnya tanpa izin beliau. Lebih parahnya lagi, beliau menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami," jelasnya. 

Berdasarkan itu, ia berharap akan ada tindak lanjut dari laporan tersebut dengan mendapatkan kejelasan lantaran pegawai merasa dizolimi.

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti membenarkan adanya laporan karyawan yang melaporkan lantaran mengeluhkan kepemimpinan dari Kepala Puskesmas Sabokingking. 

Sedikitnya 18 pegawai Puskesmas mengeluh akan kepemimpinan yang dianggap arogan.

Meskipun demikian, pihaknya telah melakukan klarifikasi baik dari kepala Puskesmas maupun Dinkes Palembang terkait hal tersebut. 

"Ini hanya masalah komunikasi saja. Sudah kita klarifikasi. Curhat dari karyawan juga sudah kita dengarkan bersama Kepala Puskemas serta Dinkes Palembang," kata Jamiah, Rabu.

Menurutnya, adanya potongan atau menahan uang JKN itu, tidak benar lantaran sebuah kebijakan meski tanpa adanya permusyawarahan terlebih dahulu.

Kendati itu, Jamiah menyampaikan kepada para Karyawan agar nanti harus berani ngomong atau menyampaikan apa yang terjadi saat mediasi atau klarifikasi bersama. 

Baca juga: Beredar Mosi Tidak Percaya pada Kepala Puskesmas di Deli Serdang, Dituding Arogan dan Lakukan Pungli

"Semoga hal ini kedepannya semakin baik, nyaman saat bekerja dan tidak terulang lagi kedepannya," ujarnya.

Respon Pj Walikota Palembang

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa menjelaskan bahwa sementara ini pihaknya meminta kepada Inspektorat untuk melakukan verifikasi jika ada laporan resmi.

Dimana, mekanismenya jika telah ada laporan resmi, maka selanjutnya akan dibentuk Tim khusus.

"Timsus ini gabungan Inspektorat, BKPSDM, bagian hukum, Setelah ada rekomendasi dari pengawasan internal di samping laporan resmi ke walikota baru akan disikapi untuk ditindaklanjuti." Ungkap Ratu Dewa dikonfirmasi Sripoku.com, Kamis.

Baca juga: Sopir Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Dinas Polri Palsu Jadi Tersangka, Terancam Dipenjara 1 Tahun

Meskipun telah ada klarifikasi dari masing-masing pihak, Mantan Sekda Palembang ini menjelaskan bahwa tetap menjadi sorotan demi kenyamanan pegawai memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Jadi muaranya ini nanti apakah kena hukuman ringan sedang dan berat. Itu juga akan dibawa ke dalam rapat penjatuhan disiplin," ungkap Ratu Dewa.

Penulis: Reigan Riangga

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang Dilaporkan, Diduga Arogan Hingga Larang Pegawai Hamil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini