TRIBUNNEWS.COM - AD (28), seorang anak di Palembang, Sumatra Selatan tega menganiaya kedua orang tuanya, Minggu (4/2/2024).
Peristiwa itu terjadi rumah korban di Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Atas kejadian itu, Marsup (49) dan istrinya, Nurmala Dewi (45) melaporkan sang anak ke Polrestabes Palembang, Senin (5/2/2024).
Mulanya, beredar informasi bahwa penganiayaan itu dipicu masalah beda pendapat saat menonton debat calon presiden (capres) 2024.
Namun, hal itu dibantah Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah.
Haris mengatakan, penganiayaan itu dilatarbelakangi rasa tersinggung pelaku terhadap orang tuanya.
"Bukan masalah perdebatan pemilihan paslon capres dan cawapres, menurut keterangan orang tuanya."
"Namun, ini lantaran tersinggung perkataan, menyebabkan anaknya emosi dan melakukan penganiayaan tersebut," katanya, Rabu (8/2/2024), dilansir TribunSumsel.com.
Lebih lanjut, Haris menjelaskan, penganiayan itu terjadi bermula saat kedua korban dan pelaku sedang menonton debat capres.
Karena waktu sudah menunjukkan pukul 22.00 WIB, ibu pelaku menganjurkan agar AD tidur, karena besok hendak mengantarkan keponakannya ke sekolah.
"Gara-gara disuruh tidur, takut besok bangun kesiangan, karena besok hendak mengantar (keponakan pelaku)," ungkap Haris.
Baca juga: Duduk Perkara Anak Aniaya Orang Tua Gara-gara Emosi Usai Nonton Debat Capres
Tak lama kemudian, Nurmala mematikan televisi dan lampu di rumah.
Tak terima dengan perbuatan ibunya, pelaku mengumpat dengan kata-kata kasar.
"Nah saat itu si anak marah dengan mengatakan, 'tidak bisa apa tunggu sebentar lagi, sengsara sekali jadi orang miskin, enaknya jadi orang kaya'," kata Haris menirukan ucapan pelaku.
Umpatan itu ternyata didengar oleh Marsup sehingga ia pun mengusir AD dari rumah.
"Katanya, 'bapak sakit parah tapi gak mati-mati'. Lalu dijawab oleh bapaknya, 'pergilah kamu dari rumah ini'," jelas Haris.
Mendengar ucapan itu, AD emosi dan langsung menganiaya kedua orang tuanya.
"Korban dipukul di bagian pipi sebelah kiri satu kali dan di bagian dahi dua kali."
"Sedangkan ibunya yang melerai juga terkena pukulan bagian hidung dekat dahi sebanyak satu kali," beber Haris.
Usai melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya, AD langsung pergi dari rumah.
Dilansir Kompas.com, Haris mengatakan, AD sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap kedua orang tuanya.
Namun, ia berstatus buron sejak pergi dari rumah setelah melakukan penganiayaan.
Baca juga: Seorang Anak di Palembang Aniaya Kedua Orangtuanya Karena Beda Pendapat Saat Nonton Debat Capres
"Sedang kita kejar," ucap Haris.
Haris menjelaskan, usai menerima laporan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain itu, juga melakukan konfirmasi kepada korban dan saksi, serta melakukan visum.
Akibat penganiayaan tersebut, ayah pelaku mengalami memar di bagian wajah sebelah kiri dan dahi.
Sementara ibu pelaku mengalami memar di bagian hidung dekat dahi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Bantah Anak di Palembang Aniaya Orangtua Gegara Debat Capres 2024, Terungkap Fakta Sebenarnya
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Andyka Wijaya, Kompas.com/Yefta Christopopherus Asia Sanjaya)