TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang narapidana atau napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), berhasil mengelabui petugas.
AS, inisial napi itu, sempat kabur dari Lapas pada 24 Januari 2024.
Dia bersembunyi di plafon dan belum meninggalkan Lapas Pontianak.
Namun AS menyerah dan keluar dari tempat persembunyiannya.
Alasannya karena tidak punya perbekalan cukup selama bersembunyi di plafon.
AS adalah narapidana anak di bawah umur.
Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Julianto Budhi Prasetyono mengatakan AS ditemukan pada Jumat 9 Februari 2024.
Baca juga: Di Lapas Tangerang Ada Napi Kabur, Lapas Bekasi Langsung Pasang Sensor Inframerah dan Panic Button
AS pertama kali ditemukan saat staf KPLP bersama petugas regu jaga pagi tengah kontrol serta memeriksa keadaan instalasi listrik diruang genset, dan di ruangan inilah petugas menemukan AS dalam keadaan lemah.
"Yang bersangkutan berada di atas plafon selama lebih dari 2 minggu dan hanya berbekal air minum. Hari ini tepat diwaktu subuh dirinya turun keruangan generator Set (Genset) karena mengaku sudah benar benar tidak mampu berada diatas, apalagi mengingat akhir akhir ini cuaca benar benar ekstrem” ujae kalapas Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono, Sabtu 10 Februari 2024.
Julianto menjelaskan selama ini pihaknya terus melakukan pencarian dengan melibatkan pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, AS saat ini telah diamankan ke dalam strap sel tahanan untuk pengamanan dan sanksi atas pelanggarannya.
Baca juga: Pelaku Pencabulan di Parepare Kabur dari Lapas, Ditangkap di Pinrang dan Disanksi Tak Dapat Remisi
Atas percobaan kaburnya, Julianto menegaskan bahwa seluruh hak integrasi AS akan dicabut, dan tidak diberikan seperti hak mendapat remisi.
Penulis: Ferryanto