TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Jelang Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota berinisial H diamankan Polres Wonogiri pada Jumat (9/2/2024).
H diduga menyimpan narkotika jenis ganja kering seberat 113 gram.
Penangkapan H juga dibenarkan oleh Ketua KPU Wonogiri Satya Graha.
"Benar, ketua PPK Wonogiri Kota tersandung kasus narkoba," ucap Satya saat di konfirmasi TribunSolo.com, Sabtu (10/2/2024).
Satya mengaku, mendapatkan kabar tersebut langsung dari Kepolisian Polres Wonogiri.
Menurutnya, Penangkapan ketua PPK tersebut merupakan kasus Ganja.
"Informasi yang saya tahu itu Ganja," terangnya.
Dengan adanya kasus ini ia mengambil langkah untuk pergantian pengurus atau Ketua PPK.
"Statusnya saat ini ditahan, kurang beberapa hari pemilu berlangsung Kalau tidak ganti repot," ujarnya.
Baca juga: Duka Masa Tenang di Wonosobo, Petugas Tewas Tertimpa Pohon Lapuk saat Bersihkan APK
Lebih lanjut, ia akan menggunakan surat penahanan dari Polres untuk dijadikan dasar non-aktifkan Ketua PPK Wonogiri Kota.
Selain itu, pihaknya akan segera memerintahkan PPK Wonogiri Kota segera rapat pleno untuk menunjuk ketua baru.
Sementara itu, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengaku Ketua PPK berinisial H diamankan untuk mempertanggungjawabkan kepemilikan narkoba jenis ganja.
"Kami telah mengamankan H dengan barang bukti ganja seberat 113,82 gram," terang Indra.
Lebih lanjut, AKBP Indra menjelaskan saat ini perkara tersebut masih proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jelang Pemilu, Ketua PPK Wonogiri Kota Tersandung Kasus Narkoba,