TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ayah kandung di Batam tega menganiaya bayinya sendiri.
Pria warga Sei Lekop Sagulung, Batam, AT (24) itu akhirnya keok ditangkap Polisi.
AT ditangkap Polisi, Minggu (11/2) setelah dilaporkan pihak keluarganya atas dugaan perbuatan penganiayaan terhadap seorang bayi berusia 50 hari.
Ironisnya, korban merupakan anak biologis dari pelaku yang saat itu terbawa emosi melihat sang bayi rewel menangis.
“Pelaku sudah kami amankan. Sedang diperiksa,” ujar Kapolsek Sagulung, Iptu Donal Tambunan, Minggu (11/2).
Pelaku, kata Donal sedang diperiksa penyidik begitu juga dengan ibu sang bayi.
Menurut Donal, persoalan tersebut merupakan permasalahan rumah tangga.
“Motifnya itu karena pelaku kesal, pengakuannya bayinya rewel menangis. Pelaku mencubit dan menampar pipi bayi tersebut. Tapi masih kita dalami,” ujar Kapolsek.
Baca juga: Heboh Penemuan Bayi Perempuan di Lampung Timur, Orangtua akan Mengambil Bayi itu 3 Tahun Lagi
Tak seperti informasi viral, Donal membantah korban mengalami luka memar. Bahkan ada yang menyebut korban meninggal.
“Korban tersebut masih bayi, berusia sekitar 50 hari. Saat ini bayi tersebut kondisinya sehat,” terang Kapolsek.
Tersangka AT tinggal bersama dengan ibu korban RA di perumahan Kavling Bahagia Sei Lekop. Jika terbukti unsur penganiayaan, pelaku akan dijerat pasal lek spesialis kekerasan terhadap anak. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pria di Batam Aniaya Anaknya yang Belum Genap 2 Bulan, Marah Karena Bayi Rewel,