TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelidikan kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur masih dilakukan.
Tersangka yang bernama Junaedi telah ditahan meski berstatus anak berhadapan dengan hukum.
Sebanyak 5 orang dibunuh menggunakan parang oleh tersangka.
Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka sempat menegak miras tak jauh dari rumah korban.
Saat bersama rekannya itu, Junaedi ternyata sempat menyampaikan curahan hati alias curhat.
Menariknya, isi curhat Junaedi ini berbeda dengan sejumlah dugaan motif yang sudah dulu mengemuka, yakni soal asmara hingga masalah ayam dan helm.
Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto menekankan Junaedi tidak mengakui memiliki hubungan dengan korban.
Pernyataan ini membantah isu yang selama ini beredar, bahwa antara pelaku dan RJS (15) salah satu korban memiliki hubungan asmara, namun kandas karena tidak direstui.
Dari hasil pemeriksaan polisi justru menemukan motif lain, yakni pencurian.
Sebab saat sedang mabuk dengan temannya tak jauh dari lokasi pembunuhan satu keluarga, pelaku sempat curhat.
Junaedi mengaku memiliki tanggungan untuk memperbaiki handphone.
Baca juga: Junaedi Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Bunuh Satu Keluarga di PPU dan Rudapaksa 2 Jasad Korban
"Saat mabuk ada pembicaraan pelaku ini punya tanggungan untuk menebus HP yang sedang diservis," katanya.
Demi mencukupi uang itu, pelaku kemudian mendatangi rumah korban.
"Pelaku mau mencukupi kebutuhan itu menyatroni rumah korban," katanya.
Setelah membunuh satu keluarga, Junaedi juga mengambil tiga unit handphone dan uang Rp 363 ribu.
"Selesai pembunuhan dia mengambil HP kemudian dirusak, dibuang ke sungai. Masih kami lacak," katanya.
Junaedi yang masih pelajar di sebuah SMK melakukan tindak kejamnya pada Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Rumah Pembunuh 1 Keluarga di PPU Dirobohkan, Sudah Ada Kesepakatan, Rumah Korban juga akan Dibongkar
Dia tinggal persis di samping rumah korban.
Sedangkan korban adalah Suami Waluyo (35), Istri Sri Winarsih (34), Anak Pertama RJS (15), Anak Kedua VDS (11) dan Anak Ketiga ZAA (3).
"Setahu saya jarang ketemu (korban dan pelaku). Orang samping rumah kok," kata keluarga korban, Randi.
Randi memastikan Junaedi sama sekali tidak memiliki hubungan apapun dengan korban, RJS (15).
Pasalnya sampai kini santer diperbincangkan bahwa Junaedi membunuh satu keluarga karena hubungannya tak direstui.
"Ndak ada itu hubungan asmara, ndak pernah, setahu saya keponakan saya kalau ada cowok ngomong sama saya. Setiap ada yang suka sama dia pasti cerita sama saya," kata Randi.
Meski tinggal berdekatan, kata Randi, Junaedi bukan tipe tetangga yang ramah.
"Ketemu orang juga gak mau senyum. Gak bermasyarakat," katanya.
Baca juga: Kepribadian Tersangka Pembunuhan di PPU, Hobi Nonton Anime Pornografi dan Jarang Berinteraksi
Rumah Junaedi di Babulu Laut PPU Digusur
Penggusuran rumah yang ditinggali Junaedi (17), pelaku pembunuhan di Desa Babulu Laut, Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan hasil kesepakatan berbagai pihak.
Yaitu antara keluarga korban, pihak kepolisian, dan masyarakat setempat.
Penggusuran rumah berbahan kayu itu dilakukan dengan menggunakan satu unit alat berat jenis eksavator pada Sabtu (10/2/2024) menjelang siang.
Ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Adv. Bayu MM., SHI., S.Pd, menyampaikan kepada TribunKaltim.co melalui sambungan telepon.
Dikatakan, penggusuran tersebut bertujuan untuk menghilangkan memori kelam dan mencegah potensi aksi anarkis dari masyarakat yang merasa kesal.
Sebelum itu terjadi penggusuran, lebih dulu sudah pernah disampaikan juga.
Baca juga: Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan di PPU Dihukum Berat: Tak Terlihat Penyesalan, Berdarah Dingin
Bayu membeberkan, jadi pada hari Kamis kemarin itu dirinya diminta oleh keluarga korban untuk datang ke kediaman beliau di Babulu.
Pada saat itu, posisi dirinya sedang berada di Penajam. Nah disitu juga berkesempatan bertemu dengan Kapolres Penajam Paser Utara.
"Kemudian Kapolsek, kepala Desa, kemudian masyarakat yang ada di sekitar RT 18 di sekunder 8. Kemudian juga dengan utusan dari Polda," ujar Bayu.
Dia menambahkan, rencananya usai 40 hari setelah kejadian pembunuhan itu, rumah korban juga akan dihancurkan sebagai bagian dari proses penyelesaian tragedi yang sangat memilukan di Penajam Paser Utara.
Sebelum penggusuran kata dia, pada pertemuan krusial yang diadakan di kediaman keluarga korban pada Kamis lalu.
Pihak kepolisian, kepala desa, dan kuasa hukum berhasil mencegah potensi aksi anarkis oleh masyarakat setempat, yang menginginkan main hakim sendiri.
Baca juga: Fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di PPU, Digelar Selama 4 Jam, Tersangka Buang Barang Bukti
Pada kesempatan tersebut kata dia, mantan kepala desa yang memiliki kedekatan dengan keluarga korban juga turut hadir.
Kuasa hukum menyampaikan permintaan agar keluarga pelaku dievakuasi dari daerah tersebut.
Mengingat trauma yang dirasakan keluarga korban dan kegeraman masyarakat setempat.
"Bahkan masyarakat dari luar juga jengkel," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul Di Luar Dugaan! Ternyata Ini Isi Curhat Junaedi Sebelum Lakukan Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu