TRIBUNNEWS.COM - Warga Kampung Kamurang, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat dihebohkan dengan penemuan jasad wanita di sebuah kontrakan pada Senin (12/2/2024).
Wanita berinisial EYP (25) diduga dicekik pacarnya hingga tewas dan ditinggalkan di kontrakan.
EYP dan pacarnya baru tinggal di rumah kontrakan sekitar 3 bulan.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patira mengatakan pemilik rumah telah diperiksa dan membenarkan korban tinggal bersama pacaranya sejak November 2023.
Namun, hasil keterangan statusnya masih pacaran atau belum ada hubungan suami-istri.
Sementara identitas korban berdasarkan KTP dari Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat. Untuk pekerjaan juga belum dapat dikonfirmasi dan masih pemeriksaan.
"Tapi kami masih dalami kalau dari dari KTP di Kemayoran cuma kita masih dalami lagi," kata Gurnald.
Kompol Gurnald Patiran mengungkapkan, pihaknya pertama mendapatkan laporan kejadian penemuan jasad wanita itu sekira pukul 07.00 WIB.
Tak lama dapat laporan langsung menuju ke lokasi kejadian untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi begitu mendapatkan laporan langsung kami merespon ke TKP dan ditemukan memang mayatnya sudah tergeletak di dalam rumah," katanya kepada awak media pada Senin (12/2/2024).
Dia menerangkan, hasil pemeriksaan secara fisik atau kasat mata ditemukan luka cekikan di leher.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di PPU, Tersangka dan Korban Bukan Pasangan Kekasih
Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan karena menunggu hasil autopsi jasad di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Mungkin yang terlihat secara fisik bekas cekikan di leher cuma kami belum bisa menyimpulkan sampai ada hasil autopsi," jelasnya.
Ketika dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi membenarkan kejadian tersebut.