Korban dengan terang-terangan menolak ajakan rujuk pelaku.
"Pelaku menanyakan ke korban apakah mau balikan atau rujuk namun ditolak sama korban karena statusnya sudah bercerai," jelasnya di Mapolres Gowa, Senin (19/2/2024)
Ajakan rujuk tersebut dikeluarkan oleh AL saat mencegat korban di lokasi.
Saat mendengar penolakan tersebut, pelaku kesal dan langsung menikam korban.
Kata Tetangga korban
Setelah ditikam, anak korban yang masin berusia 11 pun berteriak meminta tolong kepada tetangganya.
"Itu anaknya lari dari arah sana berteriak-teriak, mamak ku di tikam sama Suman. jadi kami semua lari menuju lokasi semua bersama warga," jelas tetangga korban, Megawati.
Saat Megawati mendatangi lokasi, korban sudah tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah.
"Untung itu anaknya yang ditemani berboncengan selamat dalam peristiwa ini karena bisa melarikan diri," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi IRT Dibunuh Mantan Suami di Patalassang Gowa, Anak Korban Selamat
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)