"Saat ditemukan korban dalam posisi tergeletak di lantai dengan tubuh terbungkus kain hitam dari bagian kaki sampai kepala tertutup kain hitam. Tangan dan kepalanya juga terlilit lakban hitam," kata Tono.
Menurutnya, di beberapa bagian tubuh korban ditemukan juga luka lebam akibat ikatan dan benda tumpul dan di tangan korban ditemukan gunting.
"Pada leher yang diduga akibat ikatan benda tumpul sehingga menimbulkan rembesan rembesan dara pada otot kanan dan otot kiri leher korban, yang mengakibatkan tersumbatnya aliran pernapasan," ucapnya.
Selain itu ia mengatakan, pihaknya juga memenukan gunting yang berada dtangan korban. Namun dirinya belum dapat memastikan kegunaana gunting tersebut.
"Gunting yang ditemukan di tangan korban belum dapat dipastikan fungsinya apa. Namun korban meninggal diduga akibat beberapa luka yang dideritanya," katanya.
Kronologis Kejadian dan Pengakuan Pelaku
Tak butuh waktu lama polisi pun menangkap YD (23).
Pelaku membunuh korban karena kesal setelah dikencingi korban saat melakukan seks menyimpang.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan, korban dan pelaku berkenalaan pertama kali melalui media sosial Facebook.
Di akun Facebook pelaku memposting ajakan untuk melakukan seks menyimpang.
"Dalam postinganya di media sosial milik pelaku tertulis 'Cari yang suka BDSM bondage daerah Cipanas, Cianjur, Bogor, Kuy lah gw Slave'," kata Tono pada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Pelaku memposting status di media sosial miliknya tersebut lanjut dia, bertujuan mencari orang yang ingin melakukan perbuatan menyimpang BDSM atau erotis bondage, dominance, sadism, dan masochism.
"Adanya posting tersebut akhir korban tertarik dan mengirimkan pesan pada pelaku. Akhirnya pelaku dan korban sepakat untuk bertemu di kawasan Cipanas, Puncak," ucapnya.
Tono menjelaskan, dalam proses komunikasi tersebut juga menjelaskan jika korban bisa memuaskan nafsu pelaku, akan diberi upah Rp 1 juta.
Namun, jika pelaku tidak puas, korban harus memberikan Rp 1 juta pada pelaku.