TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Budi Santoso (43) alias Melung, pelaku pelecehan seksual terhadap penyanyi dangdut, L (32) diringkus polisi, Senin (26/2/2024).
Budi tak berkutik saat diringkus di rumah temannya, di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
"Pelaku tidak kabur, kebetulan hanya pergi ke luar kota, dan waktu pelaku kembali, saat dicari sudah di rumah, tidak ada perlawanan saat diamankan," kata Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 huruf (a) Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Baca juga: Korban Pelecehan di Universitas Pancasila Mengaku Diintimidasi, Polisi Periksa Psikologis 2 Korban
Budi Santoso pun terancam 9 tahun penjara.
AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, awalnya L diminta mengisi acara hajatan warga Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Jumat (23/2/2024).
L datang dan mulai bernyanyi pada pukul 20.00 WIB.
Aksi pencabulan itu dialami korban sekitar pukul 00.15 WIB.
"Saat tampil ada salah satu tamu yang memberikan saweran terhadap koban, saat itu juga ada seseorang yang mengikuti dari belakang, dan tanpa izin, orang itu sengaja memegang bokong korban," ungkap AKP Wikan kepada TribunSolo.com, Selasa (27/2/2024).
Akibatnya, korban pun terkejut.
Korban lantas mendorong pelaku agar menjauh darinya.
Saat mendorong itulah, korban malah dipukul oleh pelaku dan mengenai kepala bagian belakang korban.
"Aksi pemukulan itu membuat rambut palsu korban tersebut putus (lepas)," ujarnya.
AKP Wikan menegaskan saat kejadian, pelaku sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.
Baca juga: Tersandung Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Diminta Kooperatif ke Polisi
Setelah menyelesaikan pekerjaannya, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Sragen, Minggu (25/2/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Penyanyi Dangdut Korban Asusila
Sebelumnya diberitakan, viral video seorang biduan atau penyanyi dangdut menjadi korban pelecehan seksual saat tampil pada sebuah acara hajatan di Kabupaten Sragen.
Video tersebut pertama diunggah oleh akun Instagram @sragenkerenn pada Sabtu (24/2/2024).
Dalam video tersebut, nampak korban mengenakan gaun berwarna kuning.
Awalnya, korban yang diketahui berinisial L itu, membawakan sebuah lagu seperti biasa.
Lalu, korban berjalan mendekati sekumpulan pria, dengan maksud mengambil saweran dari seorang pria.
Pada saat itu, datanglah seorang pria memakai kaus berwana hitam langsung mendekat ke tubuh korban.
Kemudian, salah satu tangan pria tersebut menyentuh bagian sensitif korban.
Korban lantas marah dan langsung memukul pria tersebut dengan menggunakan mic.
Pria tersebut memukul balik korban dengan menggunakan tangan kosong.
Melihat hal tersebut, warga yang ada di sekitar lokasi kejadian, sontak menjauhkan pria tersebut dari korban.
Video tersebut sudah ditonton sebanyak 99.900 kali per Sabtu pukul 21.16 WIB.
Setelah ditelusuri, kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.
Korban telah melaporkan apa yang dialaminya itu ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.
"Sudah dilaporkan ke PPA Polres Sragen," kata Kapolsek Kedawung, AKP Walidi.
Ia juga membenarkan bahwa peristiwa pelecehan terhadap penyanyi dangdut itu terjadi di wilayah Kedawung, Sragen.
"Iya benar, pedangdut yang viral di medsos itu terjadi di wilayah Kedawung," ungkapnya AKP Walidi sebagaimana dilansir dari TribunSolo.com, Sabtu (24/2/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Tangkap Melung, Pria yang Lecehkan Penyanyi Dangdut Levi di Sragen