TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - NS, seorang ayah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditangkap polisi karena menembak anak tirinya, JF (15).
NS menembak bagian paha kiri JF.
NS ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan setelah melarikan diri usai kejadian.
Baca juga: Ibu Tiri dan Anaknya Ditangkap Karena Bawa Sabu 1 Kg di Bandara Haluoleo Kendari
“Kami butuh waktu sekitar dua mingguan. Pelaku ini sempat melarikan diri dan berpindah kos. Itu yang membuat kami butuh waktu,” kata Kompol Aziz, Rabu (28/2/2024).
Dalam pemeriksaan kepolisian, pelaku mengakui menembakkan empat peluru.
Namun, ia beralasan, tembakan itu diarahkan ke anjing, bukan ke korban.
“Tapi, apapun alasannya, yang jelas anaknya ini mengalami luka. Dan ini yang sedang kami kembangkan lebih lanjut,” kata Wakapolres Pasuruan Kompol Aziz, Rabu (28/2/2024).
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, senapan angin itu memang disimpan tersangka erburu tikus.
“Nah saat kejadian, pelaku marah karena ada anjing yang mengganggu tidurnya. Sehingga dia mengambil senapan dan menembaknya,” papar dia.
Seperti yang diberitakan, JF (15), remaja asal Pandaan, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban penganiayaan ayah tirinya.
Dia bersama adik ibunya melaporkan penganiayaan itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Jumat (16/2/2024) didampingi dengan advokatnya.
Baca juga: Gadis di Jember Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak SMP, Kasus Terungkap seusai Korban Lapor ke Paman
Selain dianiaya, JF bahkan ditembak oleh ayah tirinya menggunakan senapan angin.
Peluru senapan angin itupun menembus paha kanan remaja ini.
Penulis: Galih Lintartika
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ayah yang Tembak Anak Tiri di Pasuruan Dibekuk Polisi, Berdalih Tembakan Diarahkan ke Anjing: Ganggu