TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tak terima dianiaya sang pacar yang mengaku anggota polisi, korban inisial YLK (35) melapor ke Polresta Kupang Kota.
Pelaku Aris menganiaya pacarnya sendiri, YLK gegara korban mengetahui dirinya ditipu.
Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota Paminal Mabes Polri yang bertugas di Kota Kupang.
Kejadian penganiayaan itu terjadi di Jalan Rantai Damai, tepatnya di depan RS Dedari, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kota Kupang pada Selasa, 27 Februari 2024 kemarin.
Atas kejadian penganiayaan itu, korban langsung mendatangi Polresta Kupang Kota dan membuat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/197/II/2024/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasihumas Polresta Kupang Kota, Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly.
"Iya benar, kejadian itu terjadi kemarin dan korban alami memar dibagian mata kiri," kata Florensi, Rabu 28 Februari 2024.
Kata Florensi, berdasarkan pengakuan dari korban, dirinya dianiaya pelaku di depan RS Dedari Kupang.
Lanjut Florensi, korban saat itu akan mengambil obat untuk sang ayah, dan pelaku menghampiri korban dan memaksanya untuk naik ke kendaraan pelaku, namun ditolak oleh korban sehingga pelaku langsung menganiaya korban.
"Saat itu beta ke Rumah Sakit Dedari untuk mengambil obatnya bapak, pada saat pulang lalu beta bertemu Aris, beta dipaksa untuk naik motor oleh Aris, tapi beta menolak, lalu dia marah dan pukul beta pada bagian mata kiri dan lengan kanan hingga memar," Kata Florensi melanjutkan pernyataan korban saat diperiksa oleh Penyidik Polres Kupang Kota.
Baca juga: Maling Pakaian Dalam di Ponorogo Pasrah Dihajar dan Diikat di Tiang Rumah Warga, Videonya Viral
Dikisahkan pada tahun 2023 yang lalu, korban mendapat musibah lalu datanglah Aris bak pahlawan dengan membantunya menangkap pelaku karena pada saat itu Aris mengaku sebagai anggota Polri paminal dari Mabes Polri yang ditugaskan di Kupang dan setelah berkoordinasi lalu masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan damai.
Bak gayung bersambut, keduanya saling bercinta karena Aris mengaku sudah duda dan mereka pun tinggal bersama di Sikumana.
Suatu ketika, datanglah seorang anak kecil bersama seorang ibu dari rote dan mengaku anaknya Aris, namun korban menganggap bahwa ibu adalah ibunya dan anak tersebut adalah anaknya dan dilayani dengan baik.
Akhirnya korban berusaha mencari informasi lengkap terkait jati diri dan status dari Aris atau pelaku.
Korban mendapat informasi dari temannya bahwa Aris bukan Polisi, dan dia tidak punya pekerjaan, Aris pernah punya wanita asal Kefa dan mempunyai satu orang anak dan kerena tidak menikah lalu wanita tersebut pulang kampung dengan meninggalkan anak tersebut ke orang tua Aris di rote.
Lalu Aris menikah dengan seorang wanita dan karena tidak mempunyai anak lalu Aris pergi lagi dengan wanita lain dan punya satu orang anak dan korban adalah wanita selanjutnya dihidup Aris.
Baca juga: Wajah Polisi Gadungan Perampas Sepeda Motor di Kota Tegal, Sempat Dihakimi Warga
Mendengar itu lalu korban mengambil tindakan untuk meninggalkan Aris dengan pulang ke kampungnya di otan pulau semau, namun Aris terus mengikuti korban
Beberapa waktu yang lalu saat orang tua (bapak) dari korban sakit dan dibawa ke Kupang untuk operasi, dan Aris mendengar bahwa korban sudah di Kupang dan Aris mengikuti korban, saat korban selesai mengambil obat bapaknya di Rumah Sakit Dedari dan hendak pulang, lalu datanglah Aris menjemput namun niat baik Aris di tolak dan Aris pun marah dan menganiaya korban.
Florensi menambahkan bahwa, kasus ini masih sementara dilidik oleh Polresta Kupang Kota.(rey)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pria di Kupang Aniaya Kekasih Gegara Ketahuan Menyamar Sebagai Polisi Gadungan,