TRIBUNNEWS.COM, OKU - Seorang ibu dosen berinisial CA warga Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan ditipu oleh seorang pria yang ia kenal lewat aplikasi kencan online.
Pria itu ditipu polisi gadungan bahkan sempat menjalin hubungan asmara.
Tidak hanya perasaannya yang dibuat kecewa, korban menderita kerugian mencapai Rp50 juta.
Dilansir dari TribunTrends, seorang perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan berinisial CA menjadi korban penipuan polisi gadungan.
Densi Indra Jasa (29), warga Kabupaten Way Kanan, Lampung menjadi tersangka dalam kasus penipuan ini, kini telah mendekam di sel tahanan Polres OKU Timur.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, Selasa (9/1/2024) mengatakan, kejadian itu bermula saat korban yang adalah dosen dan pelaku berkenalan lewat aplikasi kencan online, September 2022 lalu.
Baca juga: Viral Polisi Gadungan Ugal-ugalan di Semarang, Dihukum Push Up oleh Polisi Asli, Berakhir Minta Maaf
Ketika berkenalan, tersangka Densi mengaku sebagai anggota Polri bernama Wahyu Sandi Prasetyo yang berdinas di Polres Lombok.
Kemudian, perempuan 25 tahun itu pun menjalin hubungan asmara dengan Densi.
Pada Oktober 2023 lalu, Densi mulai merayu CA.
Ia mengaku tengah mengurus kepindahan tugas ke wilayah Polres OKU Timur.
CA pun percaya dan kemudian beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku untuk mengurus keperluan tersebut.
Namun, setelah uang diberikan pelaku ternyata menghilang sehingga CA sadar telah menjaadi korban penipuan.
“Setelah sadar korban baru membuat laporan, kami langsung menyelidiki dan akhirnya mendapati bahwa pelaku ternyata berada di Lampung,” kata Hamsal.
Menurut Hamsal, penangkapan berlangsung pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.