News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bripka Anditya: Polisi Gugur saat Menyelamatkan Remaja di Pantai Pangandaran

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: timtribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka Anditya Munartono meninggal dunia setelah terseret arus di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).

TRIBUNNEWS.COM - Bripka Anditya Munartono, seorang anggota Polsek Pagerageung Polres Tasikmalaya, gugur saat berusaha menyelamatkan seorang remaja berusia 14 tahun di Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di sekitar Pos 4 Pantai Barat Pangandaran.

Saat itu, Anditya bersama rekannya, Bripka Wahyu, sedang berenang.

Mereka lantas melihat remaja perempuan dalam keadaan hampir tenggelam. Anditya dan Wahyu pun langsung memberikan pertolongan pada remaja tersebut.

Meski berhasil memberikan pertolongan, Anditya dan remaja itu terseret arus kuat sejauh 40 meter ke tengah laut.

Sementara Wahyu berhasil menyelamatkan diri, Anditya dan remaja itu, baru bisa diselamatkan oleh kapal nelayan yang kebetulan berada di lokasi.

Mereka segera dilarikan ke RSUD Pandega Pangandaran, namun Anditya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan akibat tenggelam.

Profil Bripka Anditya Munartono

Bripka Anditya lahir di Jakarta pada 31 Mei 1988 dan berusia 36 tahun saat meninggal.

Ia diketahui berdomisili di Tasikmalaya, Jawa Barat, dan merupakan anggota Polsek Pagerageung.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Anditya.

"Meskipun almarhum bukan anggota Polres Pangandaran, namun dedikasinya dalam menyelamatkan nyawa orang lain adalah cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat," kata Mujianto melalui rilis yang diterima Tribun, Jumat malam. 

Kenaikan Pangkat Anumerta

Atas pengorbanannya, Bripka Anditya dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa anumerta oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan pemberian pangkat luar biasa anumerta ini, berlaku mulai 3 Januari 2025, sebagai penghargaan bagi anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas.

Ia dimakamkan dengan pangkat satu tingkat lebih tinggi, yaitu Aipda Anumerta.

Apresiasi dari Remaja yang Diselamatkan

Sementara itu, Sevina, remaja yang diselamatkan oleh Bripka Anditya, mengungkapkan rasa syukurnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Bripka Anditya.

"Saya sangat berterima kasih. Semoga, amal ibadah almarhum diterima Allah SWT," ucapnya.

 

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini