Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Dua sepeda motor bertabrakan di Jalan Cenderawasih SP 3, Mimika, Papua Tengah, Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 07.50 WIT.
Akibat kecelakaan itu dua orang meninggal dunia. Sementara seorang korban lainnya luka ringan.
Korban tewas adalah Undius Kogoya (35), pengendara sepeda motor Vixion nomor polisi PA 2943 MI. Korban berasal dari Ilaga, Kabupaten Puncak.
Saat kecelakaan terjadi, korban Undius Kogoya tidak mengenakan helm, dia juga tidak memiliki SIM.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Maut di Bojonegoro Menewaskan Seorang Dokter Hewan
Korban mengalami luka robek pada bagian pelipis kanan, luka robek benturan kepala belakang hingga mengeluarkan darah dari hidung dan telinga.
Selain itu luka robek bagian bibir akibat benturan, luka lecet kaki kiri.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM).
Sementara korban tewas lainnya adalah pengendara sepeda motor Honda Beat Street warna hitam PA 4674 HD bernama Rizal Alvianzah Zulkifar (20).
Dia juga tidak memiliki SIM dan mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan, luka lecet kaki kiri, mengeluarkan darah dari hidung dan telinga, luka lecet lengan tangan kiri dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan korban lain berboncengan dengan Alvianzah Zulkifar bernama Fauzan Bima Adyaksa (18) mengalami luka ringan alias lecet di kaki kiri.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang luka ringan.
"Ada tiga korban yakni dua meninggal dunia dan satu luka ringan setelah dilarikan ke RSMM," ungkap AKP Darwis kepada Tribun-Papua.com.
Baca juga: WNA Singapura Tewas Kecelakaan saat Main Gokart di Batam, Helm Lepas, Rambut Terlilit Mesin
Adapun kronologis kejadian ketika pengendara sepeda motor Vixion melaju dari arah SP 3 menuju SP 2 dalam pengaruh alkohol melaju dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di tikungan depan rumah negara Pendopo, pengendara sepeda motor Vixion melawan arah dan tidak pada jalur sesungguhnya.
Undius Kogoya kemudian menabrak sepeda motor Honda Beat dengan dua orang berboncengan di bagian depan, sehingga membuat ketiganya terpental di jalan.
Kejadian ini langsung direspon oleh anggota Satlantas Polres Mimika dan mengamankan barang bukti sepeda motor.
Kedua pengendara dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang memeriksa.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Laka Ganda Sepeda Motor di Timika, 2 Meninggal Dunia