Laporan Wartawan Serambi, Indra Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - JA (30) karyawan kafe di Desa Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng diamankan polisi, Kamis (29/2/2024).
JA diamankan lantaran menikam manajernya, Nahdian (30) menggunakan pisau dapur sekitar pukul 17.00 WIB.
"Benar, barang bukti berupa satu pisau dapur, satu handphone merek Oppo dan uang tunai Rp 69 ribu diamankan dari pelaku," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Kareng, AKP Samsul Bahri, Jumat (1/3/2024).
Dia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Isra Rofina (18), saat kejadian ia sedang duduk di belakang pelaku yang sedang mencuci piring.
Baca juga: Viral Polisi Ditikam Warga saat Gerebek Pengedar Narkoba di Kendari, Pelakunya Disebut Masih Remaja
Saat itu korban menyuruh pelaku untuk mengambil gelas yang kotor tersebut agar dicuci.
Namun pelaku merasa tidak senang dengan kata-kata korban.
Pasalnya saat itu korban mengatakan kepada pelaku, malam ini dirinya terakhir bekerja di cafe itu.
"Jadi korban sempat mengeluarkan kata-kata kepada pelaku bahwa NA malam ini terakhir bekerja dan besok tidak usah masuk lagi untuk bekerja di kafe ini," ujar Samsul.
Mendengar kata-kata tersebut pelaku terdiam sejenak.
Tidak senang dengan ucapan korban, pelaku langsung mengambil pisau yang ada di dapur, lalu pelaku langsung mengejar korban yang masih berada di area dapur.
Kemudian JA melakukan penusukan terhadap korban sebanyak tiga kali masing-masing di bagian kepala, perut dan paha.
Melihat penusukan tersebut, para pekerja di kafe tersebut langsung mengamankan pelaku.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Bengkulu Ditikam Tetangga Saat Menyapu Teras Rumah, Ini Kronologisnya
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka robek.
"Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Ulee Kareng dan korban telah dirujuk ke RS Zainal Abidin untuk pertolongan medis serta permintaan visum," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tak Terima Dipecat, Pekerja Kafe di Banda Aceh Tikam Bos