News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

VIRAL Video Ajaran Suami Boleh Bertukar Istri, Polda Jatim Periksa 4 Saksi, Belum Ada Tersangka 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video viral aliran yang memperbolehkan bertukar pasangan dengan jaminan surga. Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, video itu hanya konten yang diduga dibuat oleh Samsudin, Selasa (27/2/2024). Video viral ajaran suami boleh bertukar istri, Polda Jatim periksa 4 saksi termasuk Gus Samsudin, belum ada penetapan tersangka 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Total empat saksi diperiksa Tim Siber Polda Jatim soal viralnya potongan video tentang agama yang memperbolehkan suami bertukar istri dengan jaminan surga. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebutkan empat orang yang diperiksa yakni Gus Samsudin, spiritualis kondang yang juga Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim dan tiga orang yang terlibat pembuatan video viral yang sempat menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu. 

Ketiga orang tersebut, dijemput oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim  bersama-sama Gus Samsudin di kediamannya Kabupaten Blitar, sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis (29/2/2024). 

Artinya, dalam kasus ini, sudah ada empat orang yang sedang diperiksa penyidik. Dan, status hukum keempatnya, disebut Dirmanto, masih sebagai saksi. 

"Ada. Sekitar 3 orang ya, dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua. Diantaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu," ujarnya di Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (29/2/2024). 

Disinggung mengenai konstruksi hukum pemeriksaan terhadap Gus Samsudin beserta tiga orang yang diduga pembuat video tersebut. 

Dirmanto enggan menjelaskannya, karena proses penyelidikan masih bergulir. Namun, ia berjanji akan memberikan perkembangan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut setelah mendapat petunjuk dari penyidik. 

"(Ide video) Masih pemeriksaan. Masih saksi semua. Dan Samsudin juga masih saksi," katanya. 

Baca juga: Diperiksa Polda Jatim soal Video Aliran Sesat Bolehkan Tukar Pasangan, Status Gus Samsudin Saksi

Mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu, menjelaskan, sebenarnya Gus Samsudin sudah menjalani pemeriksaan pihak kepolisian; Satreskrim Polres Blitar, pascavideo tersebut viral dan ditambah lagi adanya video klarifikasi yang dibuat Gus Samsudin, dalam kanal platform informasi lain. 

Namun, saat menjalani pemeriksaan, diduga penyidik Gus Samsudin belum berterus terang secara menyeluruh dalam memberikan keterangan.

Atau dapat disebut bahwa Gus Samsudin cenderung kerap memberikan pernyataan berubah-ubah. 

Terutama, soal lokasi pasti pembuatan video yang viral tersebut. Karena pada pemeriksaan awal, lanjut Dirmanto, Gus Samsudin menyebutkan lokasi pembuatan video berada di Bogor. 

Namun, belakangan kemudian, dalam sesi pemeriksaan lanjut di lain hari, Gus Samsudin meralat bahwa lokasi pembuatan video tersebut berada di kawasan Ponggok, Kota Blitar. 

"Terkait hal ini, dan yang bersangkutan bicaranya plin plan Terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa)," katanya. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini