TRIBUNNEWS.COM - UC (24), seorang anak pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, merudapaksa mantan kekasihnya, NMY (26).
UC tak sendiri, ada dua pelaku lain yang juga melecehkan korban, yakni MR (24) dan MQ (21).
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di dalam mobil dinas di Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024).
Lantas siapakah sosok UC?
Dilansir Tribun-Timur.com, UC ternyata sudah memiliki istri.
"Pelaku utama UC ini sudah berkeluarga," kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu di Mapolres Gowa, Sabtu.
Dari pengakuannya, UC merupakan anak pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.
"Pengakuan pelaku, korban ini mantan pacarnya," ungkap Udin.
Aksi rudapaksa itu terjadi bermula saat UC menghubungi korban, lalu keduanya pun sepakat untuk bertemu.
"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan (untuk bertemu)," ujar Udin.
UC kemudian menjemput korban menggunakan mobil dinas bernomor polisi DD 1724 B.
Baca juga: Anak Pejabat Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas, 1 Pelaku Sudah Beristri
Oleh pelaku, korban dibawa ke sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Di sana lah korban dirudapaksa oleh pelaku yang merupakan mantan pacarnya.
"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," kata Udin menambahkan.