TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi terkini Rian Hidayat (33), suami yang alat vitalnya dipotong sang istri, Lisa Yati (33) sudah mulai membaik.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kemaluan dan berobat Ke RSUD Bayung Lencir lalu dirujuk ke RS di Jambi.
Saat ini kondisi korban berangsur membaik meskipun masih menjalani pengobatan rawat jalan di Jambi.
Sementara itu pelaku yang adalah sang istri, Lisa Yati (33), warga Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan harus menyesali perbuatannya.
Atas peristiwa memotong alat vital suamitersebut, kini Lisa terancam hukuman 10 tahun penjara.
Diketahui, kejadian ini bermula saat Lisa memotong alat vital suaminya yang sedang tertidur.
Peristiwa ini terjadi pada pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
Tak terima atas perbuatan pelaku, kerabat korban Junaidi (47) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.
Kondisi Suami yang Alat Vitalnya Dipotong Istri hingga Pengakuan Sang Istri: Kesal, Dia Menikah Lagi
100 Soal Cerdas Cermat Pengetahuan Umum SMA Lengkap Kunci Jawaban Soal Lomba - Tribunpontianak.co.id
Sempat menjadi buron atas kejadian ini, kini Lisapun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir.
Dihadapan petugas, Lisa mengaku nekat memotong alat vital suaminya karena kesal, sang suami menikah lagi.
Iapun mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.
"Saya kesal pak dia menikah lagi,"ujarnya singkat.
Atas kejadian ini, Lisa terancam pasal kejadian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 2 UU no. 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Polisi Sita Pisau Cutter
Adapun motif pelaku nekat memangkas 'masa depan' sang suami karena kesal suaminya menikah lagi.