TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi terkini Rian Hidayat (33), suami yang alat vitalnya dipotong sang istri, Lisa Yati (33) sudah mulai membaik.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kemaluan dan berobat Ke RSUD Bayung Lencir lalu dirujuk ke RS di Jambi.
Saat ini kondisi korban berangsur membaik meskipun masih menjalani pengobatan rawat jalan di Jambi.
Sementara itu pelaku yang adalah sang istri, Lisa Yati (33), warga Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan harus menyesali perbuatannya.
Atas peristiwa memotong alat vital suamitersebut, kini Lisa terancam hukuman 10 tahun penjara.
Diketahui, kejadian ini bermula saat Lisa memotong alat vital suaminya yang sedang tertidur.
Peristiwa ini terjadi pada pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
Tak terima atas perbuatan pelaku, kerabat korban Junaidi (47) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.
Kondisi Suami yang Alat Vitalnya Dipotong Istri hingga Pengakuan Sang Istri: Kesal, Dia Menikah Lagi
100 Soal Cerdas Cermat Pengetahuan Umum SMA Lengkap Kunci Jawaban Soal Lomba - Tribunpontianak.co.id
Sempat menjadi buron atas kejadian ini, kini Lisapun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir.
Dihadapan petugas, Lisa mengaku nekat memotong alat vital suaminya karena kesal, sang suami menikah lagi.
Iapun mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.
"Saya kesal pak dia menikah lagi,"ujarnya singkat.
Atas kejadian ini, Lisa terancam pasal kejadian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 2 UU no. 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Polisi Sita Pisau Cutter
Adapun motif pelaku nekat memangkas 'masa depan' sang suami karena kesal suaminya menikah lagi.
Akibat rasa cemburu itulah pelaku melancarkan aksinya saat sang suami tertidur.
"Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah pisau Cutter warna hitam yang digunakan pelaku melakukan aksi KDRT terhadap korban," terangnya.
Awal Mula Kejadian
Sebelumnya diberitakan, Naas nasib Rian Hidayat (33) pria asal Bayung Lencir harus dilarikan ke rumah sakit setelah alat vital dipotong sang istri.
Aksi kejam istri Rian Hidayat berinisial Ly (33) dilakukan ketika sang suami tengah tertidur di kamar mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com, Kamis (29/2/2024) kejadian tersebut terjadi pada jumat (23/3/2024) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Bayung Lencir IPTU Mas Suprayitno melalui Kanitreskrim IPTU Eko Purnomo SH MH mengatakan, keberadaan LY kini sedang diburu polisi.
"Kami mengimbau pelaku segera menyerahkan diri, bagi keluarga yang mengetahui segera melaporkan agar korban dapat di proses hukum," ujarnya.
Pihaknya menerima laporan dari keluarga korban bahwa telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga atas korban Rian Hidayat.
"Jadi kita menerima laporan bahwa telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga. Dimana, korban atas nama Rian Hidayat alat kelaminya terpotong,"kata Eko, Kamis (29/2/2024).
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan sebelum kejadian tersebut korban dan terduga pelaku sempat cekcok pasal adanya perempuan lain dalam rumah tangga tersebut.
"Sebelum tidur korban tidak ada kecurigaan dan korban memakai celana pendek saat kejadian. Pelaku menyingkap celana korban dan langsung melakukan tindak kekerasan dengan memotong menggunakan pisau yang ada di rumah tersebut,"ungkapnya.
Usai melakukan kekerasan tersebut pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban dengan luka dan langsung meminta bantuan kepada tetangga.
"Korban langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk dilakukan perawatan,"ujarnya. (Sripoku.com/ Fajri Ramadhon)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penyesalan Lisa Setelah Potong Alat Vital Suami Karena Menikah Lagi, Kini Terancam 10 Tahun Penjara,