Sebelumnya diwartakan, dokter spesialis ortopedi berinisial MY dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatra Selatan.
MY dilaporkan karena diduga telah melecehkan seorang wanita berinisial TAF (22).
TAF merupakan istri dari pasien MY.
MY diduga melecehkan korban dengan modus menyuntikkan vitamin.
Terduga pelaku disebut menyuntikkan cairan ke suami korban dan TAF hingga membuat keduanya tak sadar.
Saat tak sadar, MY diduga melancarkan aksinya.
Setelah dilaporkan, MY pun langsung dipecat dari rumah sakit tempatnya bekerja.
"Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY setelah mengetahui informasi tersebut."
"Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BMJ," ungkap humas rumah sakit, LZ, Rabu (28/2/2024).
Pihak rumah sakit pun menyerahkan semua proses hukum ke Polda Sumsel.
"Pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel,"
Baca juga: Kasus Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, Polda Sumsel: Naik ke Penyidikan, Kumpulkan Bukti
"Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut," katanya.
Kuasa hukum TAF, Febriansyah, juga mengonfirmasi bahwa MY telah dipecat dari rumah sakit.
"Iya kami dapat informasi dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan dipecat pada saat sehari kejadian,"