TRIBUNNEWS.CO, PADANG - Seorang mahasiswi berinisial SK (28) ditemukan tewas tergantung di kamar lantai II di Kompleks Pondok Mungil, Kelurahan Ujung Gurun, Senin (4/3/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
Kasi Humas Polresta, Ipda Yanti Delfina mengatakan, menurut keterangan saksi, korban masuk kamar sejak Sabtu (2/3/2024).
Sejak saat itu korban tidak pernah keluar kamar hingga Senin (4/3/2024).
"Dikarenakan korban tidak kunjung keluar kamar sehingga sekira pukul 19.00 WIB, saksi membuka paksa pintu kamar korban," kata Ipda Yanti Delfina, Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Manajer Perusahaan Ekspedisi Akhiri Hidup, Diduga terkait Persoalan Asmara hingga Utang Piutang
Saksi lalu melihat korban dengan pakaian piyama warna putih telah tergantung dengan menggunakan seutas kain warna putih yang diikat pada terali besi jendela.
Setelah melihat kejadian tersebut pihak keluarga korban menghubungi pihak kepolisian.
Kemudian personel Polsek Padang Barat dan piket BP beserta Pawas dipimpin Kapolsek Padang Barat mendatangi TKP untuk melaksanakan pulbaket dan mengamankan TKP.
Selanjutnya tim Inafis atau Unit Identifikasi Polresta Padang tiba di TKP untuk melakukan olah TKP.
Hasil olah TKP sementara diperkirakan kondisi mayat baru sekitar 1x24 jam.
Terdapat lebam mayat akibat gantung diri dan pada tubuh tidak terdapat luka akibat benda tumpul maupun benda tajam.
"Pukul 20.20 WIB, mayat korban dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Suami di Bantul Coba Akhiri Hidup Karena Istrinya Sering Marah-marah
Sementara pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum dan autopsi terhadap mayat korban.
Hal ini dituangkan dalam surat pernyataan dibuat oleh orang tua korban dan diketahui oleh para saksi.
Selanjutnya pada pukul 22.20 WIB, dilaksanakan penyerahan jenazah dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara kepada Kanit Reskrim Polsek Padang Barat Ipda Saprianto dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga korban.