News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok 4 Pelaku Kasus Rudapaksa di Gowa: Caleg DPRD, Anak Pejabat Pemkab Gowa hingga Satpol PP

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Pelaku rudapaksa wanita dalam mobil dinas saat diperiksa di ruang PPA Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/3/2024)

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 4 pria diamankan dalam kasus rudapaksa gadis di mobil dinas Pemkab Gowa, Sulawesi Selatan.

Pelaku utama dalam kasus ini berinisial UC (24), seorang anak pejabat Pemkab Gowa dan juga caleg DPRD dapil 1 Somba Opo Gowa dari partai Perindo.

UC menjemput mantan pacarnya yang berinisial NMY (26) menggunakan mobil dinas Pemkab Gowa.

Korban dijemput di Makassar dan dirudapaksa di Gowa pada Sabtu (2/3/2024) dini hari.

Pelaku lain yang berinisial AR merupakan teman korban dan berperan sebagai penghubung komunikasi antara korban dan UC.

Meski tidak berada di dalam mobil dinas dan terlibat kasus rudapaksa, AR tetap diamankan Polres Gowa.

Kemudian pelaku MR (24) merupakan anak pejabat Pemkab Gowa dan satu pelaku lain, MQ merupakan anggota Satpol PP di Gowa.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar Nambung membenarkan MQ merupakan Satpol PP Pemkab Gowa, namun ia tidak mengetahui statusnya sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer.

"Kami belum dalami apakah dia (pelaku) ASN atau honorer tetapi kemungkinan besar masih pegawai honorer," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Perindo Gowa, Makmur Daeng Mangung, menyatakan UC bukanlah pengurus partai dan hanya maju sebagai caleg melalui Perindo.

"Dia bukan pengurus, dia masuk karena caleg saja, baru masuk. Kalau dia masuk anggota maka akan diberi sanksi sesuai AD ART partai," tegasnya.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Bocah di Gowa Ditangkap di Tempat Pelariannya Samarinda

Kronologi Kasus Rudapaksa

Kasih Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan kasus berawal ketika UC menjemput korban yang tinggal di Makassar.

"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," ungkapnya, Sabtu, dikutip dari TribunTimur.com.

Korban mengiyakan ajakan tersebut lantaran UC mengaku hanya sendirian di dalam mobil.

Saat berada di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, secara tiba-tiba UC memaksa korban untuk berhubungan badan di dalam mobil.

"Korban dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," tuturnya.

Setelah selesai menjalankan aksi bejatnya, UC turun dari mobil dan kedua pelaku lain keluar dari bagasi.

Pelaku MR dan MQ sejak awal sudah bersembunyi di dalam mobil dinas.

"Rupanya dua orang pelaku ini sudah di bagasi mobil. Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi," jelasnya.

Baca juga: Anak Pejabat yang Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas Ternyata Caleg Gowa Dapil I dari Perindo

Korban sempat melawan sehingga aksi rudapaksa gagal dilakukan.

"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa." 

"Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan," lanjutnya.

Korban kemudian berteriak sehingga kejadian yang dialaminya diketahui warga sekitar.

"Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa," tandasnya.

Ipda Udin Sibadu menambahkan, UC yang berstatus mantan pacar menjadi pelaku utama dan dapat dijerat pasal 285 subsider 289 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara, dua pelaku lain dijerat pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca juga: Anak Pejabat Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas, 1 Pelaku Sudah Beristri

Saat diperiksa penyidik PPA Polres Gowa, UC mengaku menjemput mantan pacarnya di Makassar karena nafsu.

UC tidak mengajak dua pelaku lain, namun MR dan MQ berinisiatif sembunyi di bagasi mobil.

"Di atas mobil ada pelaku lain yang sembunyi di bagasi mobil, inisiatif (mereka sendiri)."

"Lokasi rudapaksa di belakang Perumahan Citra Garden dalam mobil kijang innova hitam mobil dinas," ucapnya.

Setelah malakukan rudapaksa, UC turun dari mobil untuk buang air kecil.

Ia tidak mengetahui MR dan MQ juga menyetubuhi korban di dalam mobil.

"Pada saat itu saya sudah turun dari mobil untuk buang air kecil, mereka langsung majui korban terus saya tidak lihat mereka di situ karena saya sudah turun dari mobil," bebernya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Tampang UC Anak Pejabat Gowa Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil, Ternyata Caleg DPRD dan Sudah Beristri
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Sayyid Zulfadli)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini