News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

19 Tahun Jadi Korban KDRT Suami, Istri di Lebak Banten Baru Berani Lapor Polisi, Terkuak Alasannya

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI KDRT. Seorang istri di Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten jadi korban KDRT selama 19 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, KABUPATEN LEBAK - Seorang istri di Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten jadi korban KDRT selama 19 tahun. 

Ratih bukan nama sebenarnya harus menganggung derita fisik dan psikis bertahun-tahun, lantaran sang suami yang berinisial S, berlaku semena-mena terhadapnya. 

Korban baru berani melaporkan kejadian KDRT kepada pihak kepolisian, setelah melihat anaknya ikut dianiaya.

Pasalnya, selama ini korban ingin menjaga keutuhan rumah tangganya.

Anak Ratih, Een Suahenah menjelaskan, bahwa kekerasan fisik dan batin yang dialami oleh ibunya sejak 19 tahun silam.

"Selama 19 tahun ibu saya di KDRT terus. Dia bertahan karena anaknya masih pada kecil-kecil. Namun sekarang anak-anaknya sudah besar makanya berani melapor," kata Een, yang juga merupakan anak kandung Ratih, dan anak tiri dari S.

"KDRT terakhir terjadi saat ibu saya melakukan kegiatan gotong royong bersama masyarakat, untuk mengambil pasir di kali."

"Namun si suami tidak memperbolehkan istrinya. Maksud hati ingin meminta penjelasan, namun ibu saya justru dipukulin," tutur Een kepada TribunBanten.com, melalui sambungan telpon, Rabu (6/3/2024)

Baca juga: Nasib Malang IRT di Cilacap, Disiram Air Keras, Luka Bakar 30 Persen, Sempat Kritis, Suami Kabur 

Tidak hanya dipukul, Een juga menuturkan, bahwa adiknya yang dipukuli, sempat dilempar parang. Sampai akhirnya ayah tirinya pergi meninggalkan rumah.

Namun tidak selesai sampai di situ, sang anak justru dijemput paksa oleh S untuk ikut bersama dirinya, sampai terjadi pertikaian kembali. 

S sempat marah-marah, dengan melempar alat masak nasi, sembari membawa senapan angin, yang biasa digunakan untuk menangkap burung.

Warga pun sempat melerai, namun terkena amuk S, dengan melarang para warga untuk ikut campur urusan rumah tangganya. 

"Kini, ibu dan adik saya selaku korban, tinggal bersama saya di Jakarta. Tentu, dengan rentetan peristiwa yang panjang, kami ingin pelaku di proses seadil-adilnya," kata Een Suhaenah. 

Polisi Turun Tangan

Diwartakan sebelumnya, seorang pria berinisial S di Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya. 

Kasus ini pun tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Lebak. 

Kanit PPA Polres Lebak, Ipda Sutrisno menerangkan, peristiwa KDRT itu terjadi pada 27 Desember 2023.

"Benar, ada kejadiannya. Dugaan kejadian KDRT, yang pelakunya adalah bapak kandungnya sendiri," kata Sutrisno, kepada TribunBanten.com, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Ternyata Tamara Tyasmara Pernah Polisikan Eks Suami Angger Dimas atas Kasus KDRT

Sutrisno menjelaskan, menurut keterangan terlapor, pelaku melakukan kekerasan kepada istrinya pada bulan Juli 2023, dan melakukan kekerasan pada anaknya pada tanggal 27 Desember 2023. 

"Anaknya di pukul pada bagian kepala menggunakan tangan kosong. Usia anaknya sendiri sudah lebih dari 17 tahun."

"Kemungkinan sering terjadi (kekerasan) karena pelaku kayanya memang temperamental," katanya.

Sampai saat ini, polisi tengah mengamankan barang bukti berupa vidio, baju korban, dan hasil visum. 

"Rencananya nanti akan dilakukan gelar perkara, meningkatkan statusnya dari penyeledikan ke penyidikan. Perkiraan antara minggu ini sampai minggu depan. Tergantung jadwal penyidiknya," kata Sutrisno.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Derita Seorang Istri di Lebak Banten: 19 Tahun Jadi Korban KDRT!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini