News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Kapolsek dan Polwan di Sabu Raijua yang Diduga Berselingkuh, Kini Dinonaktifkan dan Dimutasi

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Nasib kapolsek dan polwan di Sabu Raijua, NTT yang diduga berselingkuh, hingga Paminal turun tangan, kini dinonaktifkan dan dimutasi.

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Paminal Polda NTT menindak tegas dua anggotanya yang diduga berselingkuh.

Mereka yakni oknum Kapolsek di Sabu Raijua berinisial KOK dan Polwan berinisial RK.

Keduanya diamankan dan ditangkap langsung oleh anggota Paminal Polda NTT pada 27 Februari 2024 di rumah RK di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar dan sementara masih berproses di Propam Polda NTT," kata Ariasandy, Selasa 5 Maret 2024.

Atas perbuatan keduanya, KOK langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kapolsek.

"KOK dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kapolsek oleh kapolres dalam rangka pemeriksaan," bebernya.

Sementara untuk oknum polwan berinisial RK dengan pangkat Brigpol itu telah dimutasi dari seksi Propam Polres Sabu Raijua menjadi anggota biasa.

Baca juga: Kapolsek di NTT Digerebek Berduaan dengan Polwan, Paminal Polda NTT Turun Tangan 

Ia menuturkan, jika dalam pemeriksaan lanjutan, KOK terbukti melanggar kode etik profesi (KEP) sebagai anggota Polri maka tentunya akan ditindak tegas dengan memberikan sanksi, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau berakhir pada pemecatan.

"Kasus sementara proses pendalaman oleh Propam Polda NTT. Apabila terbukti melanggar tentunya akan dihukum sebagaimana peraturan hukum yang berlaku, baik itu pelanggaran disiplinnya maupun kode etiknya," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Diduga Berselingkuh dengan Anggota Polwan, Oknum Kapolsek di Sabu Raijua Dinonaktifkan,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini