TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heboh di media sosial Facebook, Kapolsek di NTT digerebek dalam sebuah kamar bersama Polwan.
Atas tindakan yang mencoreng institusi Polri itu, Paminal Polda NTT sudah turun tangan.
Terungkap juga kapolsek yang diduga selingkuh dengan polisi wanita (Polwan) ternyata bukan pertama kalinya.
Kapolsek berinisial KOK ini digerebek saat sedang asyik ngamar dengan Polwan inisial RK.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.
"Betul kami OTT (operasi tangkap tangan) keduanya di Kabupaten Sabu Raijua," kata Kepala Bidang Propam Polda NTT Komisaris Besar Polisi Dominicus Savio Yempormase, Senin (4/3/2024) pagi.
Pasangan selingkuh itu ditangkap di rumah oknum polwan tersebut di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/2/2024).
Oknum polwan berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) bertugas di bagian provos polsek.
Keduanya ditangkap setelah Paminal Propam Polda NTT menerima informasi dari masyarakat.
Saat ditangkap, keduanya sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam.
Usai ditangkap, pasangan selingkuh tersebut digiring ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti proses selanjutnya terkait kode etik," pungkasnya.
Baca juga: Kondisi Suami yang Alat Vitalnya Dipotong Istri hingga Pengakuan Sang Istri: Kesal, Dia Menikah Lagi
Sebelumnya, kejadian tidak etis itu mulanya mencuat melalui unggahan akun Facebook.
Terlihat di caption-nya, sang pengunggah menceritakan Kapolsek di NTT itu digrebek bersama Polwan.