“Pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 sekitar jam 21.00 WITA, telah dilaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pasangan selingkuh yaitu Kapolsek Sabu Timur (KOK) dengan Polwan yang bertugas di Seksi Propam (RK), di kos kediaman RK di Desa Robo Aba, Kecamatan Sabu Barat,” tulis akun tersebut di Grup FB Kelaradui Official.
Dikatakannya, penangkapan dilakukan oleh anggota Paminal Polda NTT yang mendapati kedua pasangan tersebut di dalam kamar dalam keadaan pintu terkunci.
“Setelah itu, kedua pasangan selingkuh digiring ke Polres Sabu Raijua untuk diperiksa," imbuhnya.
Tak hanya itu, akun Facebook itu juga menerangkan, tindakan yang telah mencoreng institusi tersebut bukan pertama kalinya terjadi di Sabu Raijua.
“Kejadian tertangkap anggota kepolisian di Sabu Raijua bukanlah pertama kali, contoh Briptu MG yang ditangkap dan dikirim ke Polda NTT selanjutnya diproses dan ditahan,” tulis akun peserta anonim itu.
Sempat bertahan beberapa hari, postingan tersebut kini telah dihapus. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Geger Kapolsek Digerebek Tidur Bareng Polwan, Ternyata Bukan Pertama Kali Terjadi,