News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok H, Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Indekos Jogja, Sempat ke Bandung Bawa Motor Korban

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Polisi telah menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan perempuan berinisial FD (23) di sebuah kamar kos di Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/2/2024) silam.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Bandung, Jawa Barat berinisial H ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita di sebuah indekos di Yogyakarta.

Keberadaan pria berusia 30 tahun tersebut masih diburu petugas kepolisian.

Korban FD (23) ditemukan tewas membusuk di kamar kos yang disewa H pada Sabtu (24/2/2024) lalu.

Jasad korban pertama kali ditemukan teman kerja H.

Awalnya, H yang bekerja di sebuah kafe di Yogyakarta tidak masuk kerja selama beberapa hari.

Pemilik kafe meminta teman H untuk mengecek kondisi H di kamar kosnya yang terletak di Jalan Krasak, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Setiba di kamar kos tersebut, teman H yang ditemani ketua RW menemukan jasad FD tergeletak di lantai.

H sudah menyewa kos yang menjadi TKP penemuan jasad, selama setahun.

Berdasarkan keterangan dari keluarga tersangka, handphone H terakhir kali aktif pada Selasa (20/2/2024).

Setelah melakukan pembunuhan, H sempat kembali ke Bandung untuk menemui ibunya.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, pertemuan H dengan ibunya sangat singkat.

Baca juga: Penemuan Jasad Bayi di Kos Makassar, Diduga Korban Aborsi, Sepasang Kekasih Diamankan

H pergi ke Bandung menggunakan sepeda motor milik korban.

"Kemarin ini informasi yang kami terima bahwa H sempat bertemu keluarganya di Bandung."

"Bertemu sebentar, kata ibunya H ini hanya mengendarai motor warna hitam Plat Polisi AB. Setelah bertemu ibunya, H pamit ke Jogja," ungkapnya, Rabu (28/2/2024), dikutip dari TribunJogja.com.

H jadi Tersangka

Kombes Pol Aditya Surya menyatakan penetapan tersangka dilakukan seusai penyidik menemukan sejumlah barang bukti dan keterangan dari saksi.

"Yang bersangkutan (H) sudah sebagai tersangka. Karena pada saat yang bersangkutan ke Bandung (pulang) bertemu salah satu temannya kemudian dia (H) mengaku bahwasanya dia telah membunuh korban (FD)," paparnya, Kamis (7/3/2024).

Berdasarkan keterangan teman H, aksi pembunuhan sudah direncanakan.

Baca juga: Soal Dugaan Pembunuhan Wanita di Kotabaru Jogja, Polisi Temukan Ponsel Korban

"Temannya kaget, berusaha menenangkan (H) tapi pergi lagi. Temannya ini nggak tahu keberadaan H dimana," tuturnya.

Hasil autopsi jenazah menunjukkan terdapat bekas luka kekerasan fisik yang mengakibatkan korban tewas.

"Ada 11 luka di tubuhnya. Di leher itu ada bekas tusukan dan sayatan benda tajam. Itu memutus saluran pernafasan," terangnya.

Selain dibunuh, korban juga dirampok lantaran sejumah benda berharga hilang.

"Hanya ada tas milik korban, HP dan kendaraan korban juga hilang. Kemungkinan dibawa oleh pelaku," tandasnya.

H Masih Buron

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menyatakan H menjadi buron kepolisian usai melakukan pembunuhan.

"Untuk pelacakan keberadaan penghuni kos si H itu masih kita cari terus," tegasnya.

Baca juga: Jurus Polisi 3 Hari Ungkap Pembunuhan Indriana, Sejoli Devara Putri dan Didot Ditangkap di Indekos

Untuk memudahkan upaya penangkapan, sebuah tim khusus telah dibentuk.

"Kami sudah membuat tim untuk mencari ke luar DIY. Ke Bandung, Garut, dan Semarang," ucapnya.

Polisi juga masih mendalami hubungan antara H dengan korban.

Pihak keluarga korban mengaku tidak mengenal H yang telah berstatus tersangka.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Polisi Tetapkan H Sebagai Tersangka Pembunuhan Perempuan di Kamar Kos di Kotabaru

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini