News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Caleg NasDem Mantan Napi Pencabulan Anak Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD Pandeglang

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Pandeglang

TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG-  Sempat diberhentikan dari DPRD Pandeglang karena kasus pencabulan anak, Yangto akan kembali ke kantor lamanya.

Yangto terpilih kembali sebagai anggota DPRD Pandeglang pada Pileg 2024.

Yangto merupakan caleg Partai NasDem dari Dapil Pandeglang 3. Dirinya mendapatkan nomor urut 6 pada Pileg 2024.

Baca juga: Rapat Internal PDIP Sukoharjo Ricuh, Pendukung Caleg Emosi dan Ancam Mundur Massal, Apa Pemicunya?

Diketahui, Dapil Pandeglang 3 dengan jumlah kursi 8 yang meliputi 6 kecamatan di antaranya:

1. Cikeusik

2. Angsana

3. Munjul

4. Bojong

5. Picung

6. Sindangresmi

Kembali Jadi Anggota DPRD Pandeglang

Berdasarkan data yang diterima oleh TribunBanten.com, Yangto kembali terpilih jadi anggota DPRD Pandeglang dari Partai NasDem pada Pileg 2024.

Di Dapil Pandeglang 3, Partai NasDem memperoleh suara 12.161. Jumlah tersebut setengahnya berasal dari perolehan suara Yangto dengan total 5.652.

Sementara, partai dengan perolehan suara terbanyak ialah Demokrat. Partai besutan AHY ini memperoleh suara 18.089.

Dengan perolehan suara tersebut, memastikan Demokrat memboyong dua kursi di Dapil Pandeglang 3.

Perolehan suara dan daftar caleg DPRD Pandeglang Dapil 3 terpilih di Pileg 2024

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini