News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Baru Narkoba di Babel, Sabu Dimasukkan dalam Popok Bayi, Harganya Dibandrol Rp 250-500 Ribu

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Popok Bayi dan Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, bersama Kasi Humas Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu, pada Kamis (7/3/2023) di Mapolres Bangka Barat. Modus-modus baru penyelundupan narkoba terus bermunculan, terkini di Babel, tersangka Suryanto alias Belande masukkan sabu dalam popok bayi.

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Para pelaku peredaran narkoba terus putar otak agar transaksi mereka tak terendus kepolisian.

Baru-baru ini, modus baru peredaran narkoba terungkap di Bangka Belitung (Babel).

Pelaku menyimpan narkoba di dalam popok bayi demi mengelabuhi petugas.

Popok bayi yang di dalamnya terdapat paket-paket sabu itu lalu dibandrol Rp 250-500 ribu.

Modus Baru Peredaran Narkoba di Babel, Sabu dalam Popok Bayi

Suryanto alias Belande (34) warga Dusun 1 Rambat, Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat harus kembali merasakan dinginnya lantai penjara.

Ia disangkakan, telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagai pengedar dan juga pemakai.

Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat, menangkap tersangka Suryanto, pada Rabu (28/2/2024) lalu.

Dalam pengakuanya, Suryanto merupakan resedivis kasus narkoba tahun 2015.

Ia tak merasa jera. Karena kembali mengulangi perbuatan yang sama.

Uniknya, perbuatan Suryanto kali ini, mengedarkan sabu, dengan cara memasukan sabu-sabu ke dalam pampers bayi atau popok.

Tujuanya, untuk dapat mengelabui dan mengurangi kecurigaan dalam menjual barang haram tersebut.

"Tidak tahu, saya lakukan sesuai yang menyuruh, di kemas ke pampers di lempar di pinggir jalan. Pokoknya yang menyuruh seperti itu," kata tersangka Suryanto kepada wartawan, Kamis (7/3/2024) di Mapolres Bangka Barat.

Baca juga: Simpan Sabu dalam Pembalut, Dua Emak-emak di Kendari Ditangkap Polisi, Terancam 20 Tahun Penjara

Modus baru, menjual sabu dengan dimasukan ke dalam pampers ini, dikatakan polisi pertama kali dilakukan tersangka Suryanto untuk dapat mengelabui petugas.

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, mengatakan, saat melakukan penangkapan, polisi menemukan banyak pampers atau popok.

"Yang kami temukan satu dimasukan dalam popok, alasan dari mereka untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan popok, agar petugas ini tidak mengetahui barang itu ada di dalam," kata Budi saat jumpa pers di Mapolres Bangka Barat, Kamis (7/3/2024).

Tersangka yang berhasil ditangkap, sambung Budi, selain pengedar, juga sebagai pemakai.

Menjual sabu-sabu ke sejumlah wilayah di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

"Kami terus melakukan penyelidikan, kami terus berupaya, mencari sumber barang ini, dalam proses penyelidikan. Nama-nama yang mereka sebutkan kami lakukan pendalaman," katanya. 

Harga Paket Sabu di Popok Bayi Dibandrol Rp 250-500 Ribu

Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengungkap modus baru peredaran narkoba jenis sabu.

Hal itu terungkap melalui penangkapan Suryanto alias Belande (34) warga Dusun 1 Rambat, Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

Residivis kasus narkoba tahun 2015 itu kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dengan cara dimasukkan dalam popok bayi.

Suryanto yang juga pemakai narkoba kini mendekam di sel tahanan Polres Bangka Barat.

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, mengatakan, saat melakukan penangkapan, polisi menemukan banyak pamper atau popok.

Suryanto ditangkap pada 28 Februari 2024 lalu.

"Yang kami temukan satu dimasukan dalam popok, alasan dari mereka untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan popok, agar petugas ini tidak mengetahui barang itu ada di dalam," kata Budi saat jumpa pers di Mapolres Bangka Barat, Kamis (7/3/2024).

Tersangka yang berhasil ditangkap, sambung Budi, selain pengedar, juga sebagai pemakai.

Menjual sabu-sabu ke sejumlah wilayah di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

"Kami terus melakukan penyelidikan, kami terus berupaya, mencari sumber barang ini, dalam proses penyelidikan. Nama-nama yang mereka sebutkan kami lakukan pendalaman," katanya.

Baca juga: Pengakuan Pengedar Narkoba di Klungkung yang Punya Ide Kemas Sabu dalam Batang Daun Pepaya

Selama, melakukan aksi kejahatan, dikatakan Budi, para tersangka hanya bekomunikasi melalui handphone.

Tersangka tidak bertemu langsung dengan orang yang menyuruhnya.

"Sabu-sabu yang dijual masing masing bervariasi, dari Rp 250 sampai Rp 500 masing-masing paket yang diedarkan," ujarnya.

Lebih jauh, dikatakan Budi, awal penangkapan, ketika Polisi mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkotika di Gang Kane Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

"Kemudian anggota melakukan patroli di daerah tersebut sekitar pukul 15.30 WIB, anggota mengamankan satu orang laki-laki inisial SO alias Belande," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh RT setempat dan ditemukanlah 50 paket plastik klip bening.

"Dalam plastik itu, berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, di dalam pempes bayi merk Sweety warna putih yang di gantung di atas sepeda motor miliknya, dan diakui kepemilikannya oleh pelaku," katanya.

Budi memaparkan barang bukti yang diamankan dari Suyanto antara lain:

50 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu ( bruto 13,3 gram)
2 buah kotak rokok ukuran besar merk GUDANG GARAM SURYA warna coklat
1 buah kotak rokok ukuran kecil merk GUDANG GARAM SURYA warna coklat
1 buah kotak rokok merk SAMPOERNA warna putih
2 buah tisu ukuran besar warna putih
14 buah tisu ukuran kecil warna putih
1 buah pempes bayi merk SWEETY warna putih
2 buah plastik asoy warna hitam
1 buah plastik asoy bening
1 buah plastik asoy merk INDOMART warna putih;
1 unit handphone android merk REALMI C15 warna biru hitam
1 unit sepeda motor merk YAMAHA XEON GT 125 warna putih hitam dengan nomor polisi BN 6123 RB.

Modus Baru Peredaran Narkoba Gunakan Popok Bayi, Pengamat: Akan Ada Banyak Lagi Modus Lain

Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat, menangkap tersangka Suryanto (34), Rabu (28/2/2028) lalu.

Warga Dusun 1 Rambat, Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat ini, disangkakan, telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagai pengedar dan juga pemakai.

Dalam pengakuanya, Suryanto merupakan resedivis kasus narkoba tahun 2015.

Ia tak merasa jera karena kembali mengulangi perbuatan yang sama.

Uniknya, perbuatan Suryanto kali ini mengedarkan sabu dengan cara memasukannya ke dalam pampers bayi atau popok kemudian di lemparnya ke jalan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Dwi Haryadi mengatakan banyak sekali modus operandi yang pengedar narkoba lakukan supaya aksinya tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, modus yang dilakukan beragam dan tentu dilakukan dengan cara atau sarana dalam pandangan umum, tidak mungkin barang atau benda tersebut mengandung narkoba.

"Sebagai contoh dalam kasus ini menggunakan pampers bayi dengan harapan bisa menghindar dari kecurigaan aparat. Akan ada banyak lagi modus-modus yang lain disaat modus ini ketahuan," kata Dwi kepada wartawan, Kamis (7/3/2024) sore.

Dwi menambahakan, butuh kerjasama dan partisipasi masyarakat untuk turut serta mewaspadai, berbagai modus peredaran narkoba.

"Yang mungkin dilakukan dengan hal-hal yang normal untuk mengelabui. Oleh karena kewaspadaan harus terus digalakan, terlebih jika gerak geriknya mencurigakan," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Sita 110 Kg Sabu

Saat ini dikatakan Dwi, sarana atau benda yang mungkin digunakan oleh bayi atau anak-anak menjadi sasaran. Sebagai media mudah untuk peredaran narkoba karena dapat mengelabui aparat atau masyarakat.

"Oleh karenanya kewaspadaan sekolah juga harus ada dan beperan aktif karena dalam beberapa, kasus sudah masuk sekolah melalui mainan atau bahkan dalam jajanan anak-anak yang mungkin dikonsumsi oleh anak," katanya.

Ia meminta, orangtua juga harus terlibat untuk mengedukasi anaknya tentang bahaya narkoba dan berusaha menghindarinya. (tribun network/thf/Bangkapos.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini