TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Dua pria mengalami luka bacok setelah menegur pengendara perahu getek di Parit 8 Dusun Selatan Cemara, Desa Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Kamis (7/3/2024) pagi.
Pelaku Abdul Rahman alias Candra (59) pun sempat bersembunyi saat polisi mendatangi lokasi kejadian, Kamis pagi sekira pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Sungsang Iptu Ricky Febrian mengatakan pelaku mengaku tidak senang ditegur korban agar tidak mengendarai perahu getek terlalu kencang.
Mendengar perkataan tersebut pelaku merasa tersinggung dan mendatangi kedua korban, Mahmud Huda (43) dan Ali Muhammad.
Ketika bertemu di sawah, pelaku yang sudah membawa sajam jenis parang langsung membacok keduanya.
Baca juga: Korban Pembacokan Terluka Parah, Pelaku Tergeletak di Dekat Rumah Korban Diduga Sengaja Bakar Diri
"Kedua korban sempat menghindar, tetapi tetap kena bacokan pelaku. Kedua korban ini mengalami luka di tangan dan juga ada di bagian paha," kata Ricky, Jumat (8/3/2024).
Kedua korban yang mengalami luka bacok, langsung melaporkan kepada pemilik sawah.
Dari pemilik sawah langsung menelepon Kapolsek Sungsang Iptu Ricky Febrian.
Dari laporan itu, anggota Polsek Sungsang langsung bergerak untuk menyelamatkan kedua korban.
Baca juga: Tukang Ojol di Kupang Pelaku Pembacokan Penagih Hutang Diamankan Polisi, Korbannya 2 Orang
Usai mengantarkan korban ke klinik terdekat untuk mendapat pertolongan, tim Lobster langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tak lama berselang, pelaku akhirnya ditangkap sedang bersembunyi di sawah, tak jauh dari lokasi kejadian.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan bersama barang bukti sajam jenis parang yang digunakannya membacok kedua korban.
"Kalau dari pengakuan tersangka, dia ini tersinggung dan emosi. Dibilang mengendarai perahu getek dengan kencang. Makanya, nekat membacok kedua korban," pungkasnya.
Penulis: M. Ardiansyah
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ditegur Baik-baik Agar Tak Mengendarai Getek Berkecepatan Tinggi, Abdul Rahman Bacok Dua Warga