TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Maesaroh (50), seorang agen BRILink di Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ternyata dibunuh tetangganya, AS (53).
Korban dibunuh AS pada Senin (4/3/2024) dan viral di media sosial.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan Fahri membentukan kepala korban ke lantai lima kali.
Baca juga: Pembunuh Agen BRILink di Indramayu Ditangkap di Cirebon: Pelaku Terungkap karena Jual Ponsel Korban
"Sebenarnya AS ini rumahnya tidak jauh dari rumah korban, jadi masih tetangga korban," ujar Fahri, Polres Indramayu, Senin (11/3/2024).
Fahri menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku datang ke warung milik korban dengan niat membeli rokok pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban kala itu tengah menjemur pakaian.
Sekitar pukul 08.35 WIB, pelaku sempat bertanya kepada korban karena ia berniat meminjam uang.
Korban pun lalu menyarankan agar AS meminjam ke BRI saja sambil berbalik badan membelakangi pelaku.
"'Pinjam uang di mana, Ron?' terus korban menjawab 'Ngutang ning BRI bae (sana hutang di bank BRI saja). Terus pelaku menjawab 'Kita wis due utang ning BRI (saya sudah punya hutang di Bank BRI)," ujar Fahri menirukan percakapan pelaku dan korban.
Sesaat kemudian, pelaku tiba-tiba menyerang korban. Ia mengambil sehelai kain yang ada di warung lalu menjerat leher korban.
Korban saat itu sempat melakukan perlawanan. Pelaku pun kemudian menyeret korban masuk ke dalam rumah dan dijatuhkan di ruang tengah.
Di situlah, AS membenturkan kepala korban ke lantai lima kali hingga meninggal dunia.
Baca juga: Kesaksian Warga Saat Temukan Agen Perbankan di Indramayu Tewas Bersimbah Darah
"Sekira pukul 08.40 WIB, pelaku memastikan korban telah meninggal dunia kemudian pelaku mengambil 2 kantong plastik untuk membungkus kedua tangannya dari dalam warung korban, lalu pelaku menutup pintu warung (rollingdoor) dan mengunci pintu depan rumah," ujar dia.
Masih disampaikan Fahri, pelaku diketahui juga melepas perangkat CCTV yang ada di dalam tenan BRILink beserta membawa kabur ponsel dan uang milik korban.