TRIBUNNEWS.COM, SOLOK SELATAN - Satu anggota DPRD Solok Selatan inisial WH ditangkap terlibat narkoba di Kota Padang.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Solok Selatan Delvi menyebut belum mendapat informasi resmi soal penangkapan itu.
Sebagaimana diketahui, seorang anggota DPRD Solok Selatan diamankan oleh personel Polres Kota Padang terkait kepemilikan narkoba.
Penangkapan WH dilakukan polisi dari Polresta Padang di satu hotel di Kota Padang, Senin (4/3/2024) dengan barang bukti alat hisap sabu.
Delvi menyebutkan bahwa pihaknya belum dapat informasi resmi dari pihak kepolisian maupun fraksi partai WH.
"Oleh sebab itu kami belum bisa memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut," jelas Delvi,Selasa (12/3/2024).
Baca juga: Modus Baru Narkoba di Babel, Sabu Dimasukkan dalam Popok Bayi, Harganya Dibandrol Rp 250-500 Ribu
Delvi menyampaikan, fraksi juga belum bisa memberikan keterangan karena belum ada informasi dari partai.
"Saat ini kami masih menunggu informasi pasti dari pihak kepolisian," pungkas Delvi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Devina membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap WH terkait penggunaan narkoba.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Padang," kata Yanti, Minggu (12/3/2024).(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Anggota DPRD Solok Selatan Ditangkap Terlibat Narkoba, Sekwan Sebut Belum Dapat Informasi,