News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 WNA Asal Republic Du Tchad Diamankan Imigrasi Merauke, Modus Penelitian, Ternyata Pencari Suaka

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Republic Du Tchad diamankan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke lantaran kedapatan masuk ke Kabupaten Merauke tanpa tujuan yang jelas. Kedua WNA tersebut adalah Moustapaha Adoum dan Hassane Abdallah.

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUNNEWS.COM, MERAUKE - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Republic Du Tchad diamankan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke lantaran kedapatan masuk ke Kabupaten Merauke tanpa tujuan yang jelas.

Kedua WNA tersebut adalah Moustapaha Adoum dan Hassane Abdallah.

Mereka ditangkap di salah satu hotel di Merauke, 21 Februari 2024.

"Pada tanggal tersebut dari tim Inteldakim kami melakukan pengamanan, dan juga sejumlah barang bukti milik WNA," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamsyah di kantornya, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Rumah Detensi Imigrasi Bali Deportasi WNA asal Rusia Pelaku Penggelapan Pajak

Zulhamsyah mengatakan, dua WNA tersebut tidak memiliki tujuan yang jelas, keduanya ternyata hanya ingin mencari negara suaka.

Keduanya juga terbukti telah mengajukan visa ke negara Canada dan juga Rusia.

"Di Rusia lagi menunggu keputusan visa, sedangkan di Canada yang bersangkutan mengajukan permohonan guru yang disertai sertifikat palsu, sertifikat itu diedit," ungkap Zulhamsyah.

Dari hasil interview yang dilakukan pihak Imigrasi Merauke, kedua WNA itu mengaku kedatangannya ke Merauke untuk melakukan penelitian.

Imigrasi Kelas II TPI Merauke amankan dua Warga Negara Republic Du Tchad di Merauke, Papua Selatan. (Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat)

"Tapi penelitian yang dilakukan tidak jelas, kami coba dalami ternyata hanya pencari suaka dan tidak ada ditemukan tujuannya," ujar Zulhamsyah.

Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Merauke, Aditya Mardya Bhakti, menambahkan, dua WNA tersebut masuk ke negara Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai menggunakan visa kunjungan pada tanggal 22 November 2023.

"Mereka sempat perpanjang visa di Atambua, selanjutnya dari Kupang menggunakan kapal laut Pelni menuju Merauke dan tiba di Merauke tanggal 21 Februari."

"Tidak ada aktivitas yang dilakukan karena mereka sudah kehabisan uang, mereka hanya menunggu visa, ketika mendapat visa mereka menjadi pencari negara suaka di negara ke tiga tersebut. Dalam waktu dekat kami pulangkan mereka ke negaranya," kata Aditya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tanpa Tujuan, Dua WNA Ditangkap Imigrasi Merauke

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini