TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat, Syafarudin Baderung diduga melecehkan pegawainya.
Syafarudin Baderung telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Barat, Kamis (14/3/2024).
Kuasa hukum korban, Busman Rasyid mengatakan, dia melaporkan Kakanwil Kemenag Sulbar atas dugaan pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan pegawai Kemenag Sulbar.
Baca juga: Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat Dilaporkan Pegawai ke Polisi Kasus Pelecehan Seksual
Kata Busman, motif terduga pelaku ini melecehkan korbannya dengan cara video call (sex phone) dan juga dilakukan secara langsung.
"Jadi korban ini divideo call oleh terduga pelaku (Kakanwil Kemenag Sulbar) dan melakukan seks kepada korbannya, ada beberapa bukti kami kantongi," ungkap Busman saat ditemui di SPKT Polda Sulbar Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Kamis (14/3/2024).
Menurut Busman, bisa jadi korban akan terus bertambah karena ada beberapa keterangan korban lainya juga.
"Kami percaya korban ini akan terus bertambah, berdasarkan beberapa bukti keterangan dari korban lainya juga," ujarnya.
Hingga kini korban dan pengacaranya masih berada di Polda Sulbar. Hingga kini Tribun-Sulbar.com, masih berupaya mengkonfirmasi pihak kepolisian.
Kepala Kanwil belum ke kantor
Syafruddin Bareng sudah tak terlihat tujuh hari belakangan di kantornya di Jl Abdul malik Pattana Endeng Mamuju.
Sebelumnya, Pelaksana harian (Plh) kepala Kemenag Sulbar, I Nyoman Armadi pada Kamis (7/3/2024) mengatakan, Syafruddin Baderung berada di Jakarta sejak Senin (4/3/2024).
"Sejak Senin di Jakarta untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan di media (kasus dugaan pelecehan)," ujarnya.
Baca juga: Rektor UP Nonaktif Edie Toet Ambil Langkah Hukum untuk Selesaikan Tuduhan Pelecehan Seksual
Jurnalis Tribun-Sulbar.com, kembali mengkonfirmasi keberadaan Kakanwil Kemenag Sulbar, Syafruddin Baderung.
Humas kemenag Sulbar Abidin mengatakan, belum mendapatkan informasi terkait keberadaan pimpinannya.
"Iyye, belum ada informasinya," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (11/3/2024).