TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kasus pembuangan bayi baru lahir yang dilakukan AS (19) warga Sumatra Selatan akhirnya terkuak.
AS merasa malu telah hamil hingga melahirkan bayi, padahal dia belum menikah.
Karena itulah dia akhirnya membuang bayi yang baru saja ia lahirkan ke teras rumah warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.
AS, santriwati di salah satu pondok yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)itu melahirkan bayinya seorang diri saat keadaan pondok sedang sepi.
Baca juga: Santriwati di Kediri Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Ditemukan di Teras Rumah Dalam Kondisi Hidup
Ia kemudian meletakkan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke dalam kardus dan menutupinya dengan kain untuk meredam tangisan sang bayi.
Saat kondisi sekitar lengang karena bertepatan dengan salat tarawih, AS lantas meletakkan kardus tersebut di teras rumah Supiatun.
Alasan pembuangan bayi tersebut ternyata karena AS khawatir diketahui oleh lingkungan pondok dan keluarga bahwa ia mengandung dan melahirkan bayi.
"Motifnya karena terduga pelaku ini malu dan takut ketahuan telah memiliki bayi. Akhirnya nekat membuang bayi tersebut di rumah warga yang tidak jauh dari pondoknya," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, Rabu (20/3/2024).
AKP Fauzy mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun, AS mengakui bahwa dirinya hamil di luar nikah.
Sementara siapa ayah si bayi masih belum diketahui.
AS baru pindah ke pondok yang berada di Desa Gadungan selama 2,5 bulan.
Artinya saat pertama bermukim di pondok tersebut, ia sudah dalam keadaan hamil 6 bulan lebih.
Akan tetapi sampai melahirkan, AS mengaku tak ada yang mengetahui bahwa dirinya hamil.
Baca juga: Tinggalkan Bayi yang Baru Dilahirkan di Tempat Pangkas Rambut, Ini Alasan Ibu Muda di Cimahi
"Kalau dari keterangan terduga pelaku memang tidak ada yang tahu soal kehamilannya apalagi sampai melahirkan. Jadi pindah ke sini (Kediri) sudah dalam kondisi hamil," terang AKP Fauzy.