News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalanan di Ciamis Ditanami Pohon Pisang oleh Warga karena Rusak, Ini Tanggapan PUPR

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Dusun Wanayasa, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis menanam pohon pisang di ruas Jalan Cikuman - Ciherang yang rusak karena tak kunjung diperbaiki.

TRIBUNNEWS.COM - Jalanan rusak di Dusun Wanayasa, Desa Cibadak, Banjarsari, Kabupaten Ciamis, jawa Barat ditanami pohon pisang.

Pohon pisang tersebut ditanam di jalan yang sudah rusak berat dan tak kunjung diperbaiki.

hal tersebut pun ditanggapi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi.

Andang Firman Triyadi membenarkan adanya jalan yang ditanami pohon pisang oleh warga tersebut.

“Jadi sesuai dengan berita yang beredar di media bahwa memang betul jalan Cikuman-Ciherang Banjarsari itu ditanami pohon pisang oleh masyarakat setempat,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Kamis (21/3/2024).

Andang mengatakan bahwa jalan itu awalnya merupakan jalan desa, kemudian pada tahun 2023 diusulkan menjadi jalan kabupaten.

“SK Bupati tentang peningkatan status dari jalan desa ke jalan kabupaten telah ditetapkan pada bulan Maret tahun 2023 yang lalu,” tambahnya.

Lanjut Andang, saat itu dalam SK penetapan tertera salah satunya di Jalan Ciherang tersebut.

“Karena waktu itu proses Musrenbang sudah selesai maka belum diusulkan secara teknokrat,” paparnya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya juga melihat usulan dari desa. Namun setelah dicermati tidak ada usulan dari desa yang berkaitan dengan pembangunan jalan Ciherang tersebut.

“Makanya nanti akan ada perubahan RAD (Rencana Anggaran Desa), kemudian akan diusulkan menjadi prioritas untuk dibangun pada tahun 2024 atau 2025 mendatang,” jelasnya.

Menurut Andang, dari segi perencanaan pihaknya juga memiliki hak untuk mengusulkan jalan itu sebagai jalan yang akan dibangun 2025.

“Memang kalau panjangnya kurang lebih 1 kilometer, kita akan lihat kemantapan jalan itu terhitung survei tahun 2023 terdapat 90,23 persen dari panjang jalan 1.098,13 kilometer,” jelasnya.

Untuk di Kabupaten Ciamis sendiri, kata Andang tinggal 40-an kilometer lagi jalan yang belum mantap atau bisa dikatakan masih rusak.

"Pada tahun 2023 kita sudah realisasikan 230 kilometer panjang jalan termasuk jalan desa dan kabupaten," ucapnya.

Maka dari itu, bukan berarti jalan yang berada di wilayah Cikuman-Ciherang tersebut tidak menjadi prioritas, tetapi ada prioritas yang terlebih dahulu diusulkan.

"Dan itu memang kita kerjakan di tahun 2023 dan awal 2024. Kami secara teknokrat akan usulkan pembangunan di tahun 2025. Semoga dapat direalisasikan. Tapi masih menunggu RAPBD Kabupaten Ciamis atau dari Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soal Jalan Rusak yang Ditanami Pohon Pisang oleh Warga, Begini Klarifikasi Kepala Dinas PURP Ciamis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini