TRIBUNNEWS.COM, BACAN - Kepala Desa (Kades) Balitata, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara Haryadi Sangaji melaporkan tiga warga polisi.
Ketiga warga yang dilaporkan tersebut adalah Haer Siraju dan Hesti Abdullah. Keduanya dilaporkan ke Polsek Gane Barat
Sementara satu orang lagi adalah Desa Balitata bernama Ikbal Hi dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan.
Baca juga: Tulis Komentar Prabowo-Gibran Menang Telak, Kepala Desa di NTT Dituntut 5 Bulan
Tidak terima dikritik di depan umum
Laporan itu terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Haryadi mengaku tidak terima jika warga mengkritiknya di depan umum.
Karena selain menjabat sebagai kepala desa, dirinya juga memiliki keluarga sehingga nama baiknya harus dijaga.
"Keluarga saya tidak terima, jadi saya harus lapor mereka," kata Haryadi, Rabu (20/3/2024).
Haryadi tampaknya memiliki dendam lama terhadap beberapa warga yang sudah dilaporkan ke Polisi.
Dendam itu diduga terkait kasus video mesum yang diduga melibatkan dirinya selaku Kades Balitata.
Video tersebut tersebar luas di media sosial pada tahun 2019 lalu.
"Kasus ini anak saya yang lapor di Polres dari tahun 2019 dengan terlapor Ikbal Hi. Badar," tandas Haryadi.
Ikbal Hi. Badar, selaku terlapor, merasa kecewa dengan sikap Kades Balitata tersebut lantaran melaporkannya ke Polres Halmahera Selatan.
Menurut dia, pada tahun 2019 lalu sudah ada upaya penyelesaian kekeluargaan sehingga masalah tersebut selesai.
Namun, Ikbal kaget ketika ada panggilan di tahun 2024 untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran video mesum Kades Balitata.
Baca juga: Oknum Kades di Cianjur Diduga Kerahkan Orang Coblos Surat Suara Untuk Caleg Tertentu, Videonya Viral
"Kami sudah saling memaafkan pada tahun 2019, tapi kenapa laporannya tidak di cabut dan ditahun 2024 ini, tiba tiba dipanggil ulang," kesalnya.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Tak Mau Dikritik, Kades di Halmahera Selatan Maluku Utara Lapor Sejumlah Warganya ke Polisi