TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Kompol Sirajuddin dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Pulau Taliabu setelah mencuat dugaan kasus perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara.
Jabatan Wakapolres Pulau Taliabu kini diisi Kompol Sinar Syamsu, yang sebelumnya Subbagdumasan Was Itwasda Polda Maluku Utara.

Sementara, Kompol Sirajuddin dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Maluku Utara dalam rangka menjalani pemeriksaan di Propam.
Pergantian posisi ini tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko Nomor: ST/81/II/KEP./2025/Ro SDM 27 Februari 2025 yang ditandatangani Karo SDM Polda Maluku Utara Kombes Pol Ali Wardana.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan soal rotasi jabatan tersebut.
"Sudah diganti setelah dia ditahan Propam," ucap Bambang Suharyono, Senin (3/3/2025).
Baca juga: Anak Wakapolres Taliabu Minta Tolong Bahlil Lahadalia Selesaikan dugaan Perselingkuhan Ayahnya
Dikatakan, jabatan Wakil Kepala Polres merupakan unsur pembantu pimpinan Kapolres.
"Wakil kan unsur pembantu pimpinan, sehingga itu (pergantian) dilakukan," katanya.
Sementara untuk Kompol Sirajuddin saat ini masih menjalani proses terkait dugaan pelanggaran etik kepolisian atas isu yang menderanya.
Baca juga: Wakapolres Pulau Taliabu Ditahan Imbas Dugaan Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Ini Profilnya
"Sedangkan kasus yang menyeret Kompol Sirajuddin jelas prosesnya jalan," tegas Bambang Suharyono.
Sosok Kompol Sinar Syamsu
Kompol Sinar Syamsu dipercaya menjadi Wakapolres Pulau Taliabu menggantikan Kompol Sirajuddin.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Kasubag Dumasan Itwasda Polda Maluku Utara.
Selama berkarir di kepolisian, Kompol Sinar Syamsu pun pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di antaranya Kabag Ops Polres Halmahera Selatan dan Panit I Unit I Subdit 1 Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Kompol Sirajuddin Ditahan Propam
Eks Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin kini ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.
Ia ditahan sejak Rabu, 26 Februari 2025 malam.