TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pekerja berinisial A (40) tewas akibat terkena sengatan listrik ketika sedang membetulkan kabel di Pasar Malam Cicangkal, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 16:00 WIB.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan, peristiwa tragis tersebut terjadi ketika korban sedang melakukan pekerjaannya yakni menyambungkan kabel listrik untuk keperluan pasar malam yang sedang berlangsung.
"Namun, apa yang seharusnya menjadi tugas rutin berubah menjadi bencana ketika korban tersengat aliran listrik yang menyebabkannya terjatuh dari ketinggian sekitar 2 meter," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4/2024).
Korban sempat dilarikan ke RS Selaras untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tidak tertolong.
"Meskipun upaya penyelamatan segera dilakukan dan korban segera dilarikan ke RS Selaras, namun nyawanya tak tertolong.
Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Kali Cijebul Kota Bogor Tadi Malam
Pukul 18.00 WIB, A dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," ungkapnya.
Sumijo mengungkapkan bahwa korban tidak meminta izin dari pihak PLN sebelum mengambil aliran listrik.
"Penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban mengambil listrik tanpa izin dari PLN dan tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai," paparnya.
Sumijo menyampaikan bahwa keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah.
"Keluarga korban, meskipun terpukul oleh tragedi ini, memilih untuk menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak manapun," tandasnya. (TribunBogor/Vivi Febrianti)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Dilengkapi Pengaman, Pria di Rumpin Tewas Tersengat Saat Perbaiki Kabel Listri untuk Pasar Malam